Mantan Karyawan PDAM Situbondo Curi Ratusan Meteran Air
Mantan karyawan PDAM Situbondo, Eko Budiarso, 50 tahun ditangkap polisi. Diduga warrga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji Situbondo, ini melakukan tindak pidana pencurian meteran air PDAM milik warga sebanyak 132 kali di 23 TKP.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kamis 6 Januari 2022 sore. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga yang kehilangan meteran air PDAM.
Tim gabungan Polres Situbondo tidak kesulitan menangkap pelaku. Karena, aksi pelaku terekam CCTV milik warga. "Dari penangkapan pelaku, juga diamankan sejumlah barang bukti berupa gergaji, pipa, sepeda motor, dan puluhan meteran air," katanya.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui melakukan pencurian sebanyak 132 kali di 23 TKP. Hasil curian dijual pelaku ke pedagang besi tua di Kecamatan Panji Situbondo.
"Aksi pencurian yang dilakukan pelaku sejak 2020 hingga awal 2022, tidak hanya merugikan warga pelanggan air PDAM Situbondo. Tapi, mengakibatkan PDAM Situbondo mengalami kerugian sekitar Rp. 142 juta," ujarnya.
Advertisement