Mantan Kapolwiltabes Surabaya Daftarkan Diri Capim KPK
Mantan Kapolwiltabes Surabaya sekaligus mantan Kabareskrim Polri Jenderal Polisi Purnawirawan Anang Iskandar mendaftarkan diri sebagai Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anang Iskandar merasa punya pengalaman.
Anang mendaftarkan diri secara pribadi ke Sekretariat Pansel Capim KPK Jilid V, di Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu 3 Juli 2019. Dari mengutip Suara.com, Anang yang mengenakan pakai batik coklat dengan celana bahan berwarna hitam tiba di lokasi sekitar pukul 11.10 WIB.
Setibanya di lokasi Anang langsung menuju ruang Sekretariat Pansel Capim KPK Jilid V untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
"Saya menyiapkan lamaran dan seluruh lampiran yang diminta, hari ini saya datang ke sini menjadi kewajiban saya untuk hadir mendaftar Capim KPK," tutur Anang.
Pria asal Mojokerto Jawa Timur, itu mengaku mendaftarkan diri sebagai Capim KPK Jilid V atas kemauan diri sendiri dan juga dorongan dari teman. Selain itu, Anang pun merasa dirinya memiliki kapasitas dan pengalaman yang matang untuk menjadi pimpinan lembaga antirasuah.
"Dari diri sendiri, dari dorongan teman-teman juga ada. Karena memang saya punya kapasitas untuk itu, saya juga punya pengalaman, baik pengalaman pendidikan, pengalaman akademis, pengalaman real itu saya punya. Sehingga kita terdorong untuk mendaftar menjadi calon pimpinan KPK," ujarnya.