Mantan Kapolda Jatim Ternyata yang Menjadikan Tersangka Rizieq
Gerbong mutasi besar-besaran perwira tinggi dan menengah di tubuh Polri ternyata tak terjadi sekonyong-konyong. Gerbong mutasi di tubuh Polri ini terjadi karena pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat oleh Kapolri, Idham Azis.
Idham Aziz mencopot dua kapolda ini karena dianggap tidak melaksanakan perintah untuk menegakkan protokol kesehatan. Utamanya, dalam acara yang berkaitan dengan Habib Rizieq Syihab.
Seperti diketahui, berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/3222/XI/KEP/2020, tanggal 16 November 2020. Kapolri melakukan gerbong rotasi di
Salah satu yang mengalami rotasi adalah Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Fadil Imran yang ditugaskan menjadi Kapolda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol Nana Sujana. Sedangkan Irjen Nana Sujana dipindah sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri.
Sementara jabatan Kapolda Jatim diduduki oleh Irjen Pol Dr Nico Afinta sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan.
Kapolda Metro Jaya yang sekarang dijabat mantan Kapolda Jawa Timur, Fadil Imran ini diketahui pernah menangani kasus chat mesum Rizieq Syihab. Bahkan, Fadil Imran menjadikan Rizieq Syihab sebagai tersangka atas kasus chat mesum tersebut.
Selain mencopot para pejabat tingginya tersebut, Mabes Polri juga meminta klarifikasi sejumlah pejabat di luar Polri atas terselenggaranya acara pernikahan anak Rizieq Syihab yang mendatangkan ribuan orang.
Para pejabat yang diminta klarifikasinya itu antara lain lurah, camat, walikota Jakarta Pusat hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Para pejabat tersebut akan diklarifikasi atas dugaan tindakan pidana pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono kemarin menyatakan klarifikasi terhadap para pejabat tersebut merupakan tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri Rizieq Syihab.
Bagaimana dengan Rizieq Shihab sebagai tuan rumah? "Itu nanti. Kita tunggu perkembangannya karena kasus ini masih ditangani Bareskrim dan Polda Metro Jaya," kata Argo.
Advertisement