Mantan Jubir Covid-19 Achmad Yurianto Meninggal, Idap Kanker Usus
Mantan Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, wafat di usia 60 tahun, pada hari ini, Sabtu 21 Mei 2022. Yurianto meninggal dunia setelah menjalani perawatan karena kanker usus yang dideritanya.
Ia sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, selama beberapa pekan hingga Rabu 18 Mei lalu. Setelah itu, Achmad Yurianto dibawa ke kampung halaman di Malang, Jawa Timur, untuk perawatan di rumah.
Sosok Achmad Yurianto dikenal publik secara luas terutama ketika menjabat sebagai juru bicara pemerintah untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Ia menjadi jubir pada Maret 2020 sampai Juli 2021.
Profil Achmad Yurianto
Achmad Yurianto pernah menjadi Komandan Resimen Mahasiswa (Menwa) pada tahun 1986-1988 ketika menjalani pendidikan kedokteran di Universitas Airlangga (Unair). Pria kelahiran Malang 11 Maret 1962 itu kemudian mengawali karier sebagai dokter militer. Ia bergabung pada 1987 menjadi Perwira Utama Kesehatan Daerah Militer V Brawijaya.
Setelahnya, ia sempat beberapa kali dipindah-tugaskan ke beberapa daerah di Indonesia. Pada 2008, ia dipercaya menjabat Wakil Kepala Rumah Sakit tingkat II Dustira, Cimahi, Jawa Barat.
Achmad Yurianto kemudian diangkat menjadi Wakil Kepala Kesehatan Daerah Militer IV Diponegoro Semarang, hingga tahun 2011 menjadi Kepala Dinas Dukungan Kesehatan Operasi Pusat Kesehatan TNI.
Setelah itu, ia pensiun dari militer dengan pangkat terakhir sebagai kolonel. Pada 2014, Yurianto bergabung ke Kementerian Kesehatan. Ia sempat menduduki jabatan Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes. Lalu, pada 9 Maret 2020 menjabat sebagai Direktur Jenderal P2P Kemenkes.
Terakhir, Achmad Yurianto didapuk sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 2021-2026. Ia dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara pada 22 Februari 2021.
Almarhum mengawali kariernya di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pada 2014, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan. Beliau juga menduduki Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan. Lalu pada 9 Maret 2020 beliau menjabat sebagai Direktur Jenderal P2P Kemenkes RI.
Bersamaan dengan Wabah Covid-19 melanda Indonesia, beliau ditunjuk langsung oleh Kepala Negara/Presiden sebagai Juru Bicara Pemerintah pada Lembaga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, untuk secara rutin memberitakan dan menginformasikan update perkembangan wabah Covid-19 di Indonesia dengan benar dan tepat sesuai dengan kaidah-kaidahnya.
Hingga pada 22 Februari 2021, Kepala Negara/Presiden Republik Indonesia kembali memberikan kepercayaan dan melantik beliau secara resmi sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Periode 2021-2026.