Mantan Istri Unggah Video UAS Soal Nikah Siri dan 'Permaisuri'
Ustadz Abdul Somad (UAS) mengaku termasuk pria yang terlambat menikah saat usianya menginjak 31 tahun. Ia melangsungkan pernikahan pada 20 Oktober 2012.
Sang istri bernama Mellya Juniarti merupakan kelahiran Juni 1990. Ia baru berusia 22 tahun saat dinikahi UAS. Pasangan yang bercerai pada 3 Desember lalu itu dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Mizyan HadziqAbdillah bin Abdul Somad Batubara.
Mellya Juniarti tak pernah muncul ke media usia menyandang status janda. Ia hanya menyampaikan curahan hatinya lewat akun media sosial Instagram.
Mellyana Juniarti memang tidak menyebut langsung nama UAS, namun kalimat-kalimat yang ia tulis jelas ditujukan kepada bekas suaminya. Apalagi, dalam dua unggahan, dia menge-tag akun bekas suaminya.
“Genderang itu telah tuan tabuh, pelan ataupun kuat tetap akan berbunyi. Terlihat ataupun tersembunyi tetap bergema, terlebih lagi sang penabuh besar gaungnya,” ujarnya melengkapi unggahan fotonya bersama putranya.
“Apalah dayaku ketika tangan kecil itu menutup mulutku, dengan manusia berilmu tuan giring opini, hingga jutaan mata memandangku dengan arang hitam yang tuan beri. Tak apa tuan, kata tak akan mengubah fakta dan hakikat diri, hati nurani akan mampu menelusuri arti,” sambung Mellyana Juniarti.
Terbaru, Melly Juniarti kembali mengunggah ceramah UAS tentang nikah siri. Dalam video berdurasi hampir satu menit, UAS meminta jemaahnya untuk tidak menerima ajakan nikah siri (pernikahan yang tidak dicatat di Kantor Urusan Agama atau KUA).
"Jangan mau nikah siri. Karena kalau mau nikah siri, nanti kalau kau cerai tidak bisa menuntut karena tidak ada hitam di atas putih. Yang sudah terjadi apa boleh buat, tahi kambing bulat-bulat, apa boleh buat, hanya bisa melapor kepada pengadilan agama, dibuatkan akad nikah baru," kata UAS.
"...Dibuat akad baru supaya ada suratnya, kalau enggak ada suratnya, jangan mau, anak-anak gadis, jangan mau nikah siri, karena kalian nanti tidak bisa menuntut nafkah, kalau ditinggalkan sampai mati, enggak bisa menggugat cerai, kalian enggak bisa pergi ke pengadilan," sambung UAS.
Entah apa maksud Melly Juniarti mengunggah video tersebut. Ibu satu anak ini masih belum bisa dikonfirmasi.
Pesan soal nikah siri itu memunculkan dugaan-dugaan dari netizen, antara lain soal dugaan UAS akan menikah lagi. Tapi, hal itu belum bisa dipastikan. Pihak UAS juga belum bisa dikonfirmasi.
Sementara itu, dalam keterangan video, Melly Juniarti menyinggung soal terzalimi, larangan hak bicara, hingga radikalisasi.
"Bismillah, Masyaallah, tabarakallah. Bersabarlah hati takkan lama lagi. Dua tahun bukan waktu sebentar untuk menanti, dan ucapan tahniah pun mengiringi bertubi dari pencinta sejati, tanpa memikirkan hati yang tersakiti, dia yang terzalimi dibilang provokasi, sekalian saja bilang radikalisasi, ketika hak berbicara pun dilarang setelah ada klarifikasi. Untukmu hati yang berada diseberang negeri," tutur Melly.
Pada slide kedua unggahannya, Melly mengunggah sebuah tulisan dalam bahasa Inggris, "In just a few more days the long overdue matter will be official may allah keep our bond solid and strong, officially till jannah."
Melly Juniarti lalu menjelaskan maksud slide kedua yang dia unggah. "Slide 2, kutipan hati di bio seorang yang ingin menjadi permaisuri yang menyalahkan wanita yang tak bisa dididik ini," tulisnya.
UAS telah mendaftarkan gugatan cerai talak terhadap Melly Juniarti ke Pengadilan Agama Bangkinang pada 12 Juli 2019 dan telah diputus pada 3 Desember 2019.
UAS absen selama persidangan digelar 11 kali. Ia hanya diwakili kuasa hukumnya, Hasan Basri.
Advertisement