Mantan Istri UAS Ajukan Banding Cerai
Mantan istri Ustadz Abdul Somad (UAS), Mellya Juniarti, membawa kabar baru. Ia tak menerima putusan cerainya dengan sang ustadz. Ibu satu anak ini dikabarkan mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Agama, Riau.
Sebelumnya perceraian UAS dan istrinya tersebut telah diputuskan Pengadilan Agama (PA) Bangkinang.
Dalam putusan tersebut PA Bangkinang memiliki beberapa pertimbangan yang menjadi alasan pemicu perceraian di antara Melly dan UAS.
Di antaranya karena percekcokan dan pertengkaran yang terjadi di antara keduanya.
Kini belum diketahui apa alasan Melly tak menerima putusan tersebut. Lewat Instagram, Melly diketahui memposting potongan ayat Al-Quran dari surat Al Imran.
Jika diartikan, ayat tersebut berbunyi seperti ini:
"(Ingatlah) ketika istri 'Imran berkata,'Ya Tuhanku, sesungguhnya aku bernazar kepada-Mu, apa (janin) yang dalam kandunganku (kelak) menjadi hamba yang mengabdi (kepada-Mu), maka terimalah (nazar itu) dariku. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui."
Seperti diketahui di 2015, rumah tangga UAS mulai bermasalah. UAS melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran syariat Islam, nasihat pisah ranjang. Lalu, pada Mei 2016, UAS dan Mellya sudah pisah rumah.
Kemudian pada tanggal 12 Juli 2019, UAS mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang. Keduanya sudah melalui lima kali tahapan mediasi.
Setelah melalui sidang yang digelar sebanyak 11 kali, pada 3 Desember 2019, hakim membacakan putusan terkait permohonan cerai UAS. Diktum putusan memberikan izin kepada UAS untuk menjatuhkan talak raj'i kepada Mellya.
Dikutip di laman resmi SIPP PA Bangkinang, berikut ini riwayat perkara perceraian UAS dan Mellya setelah putusan 3 Desember 2020.
- Jumat, 13 Desember 2019 Proses permohonan Banding
- Kamis, 19 Desember 2019 Pemberitahuan Permohonan Banding
- Senin, 23 Desember 2019 Penerimaan Memori Banding
- Senin, 23 Desember 2019 Permberitahuan Untuk Memeriksa Berkas(Inzage)
- Kamis, 02 Januari 2020 Penyerahan Memori Banding
- Rabu, 08 Januari 2020 Penerimaan Kontra Memori Banding
- Kamis, 09 Januari 2020 Penyerahan Kontra Memori Banding
- Jumat, 10 Januari 2020 Pengiriman Berkas Banding
- Senin, 13 Januari 2020 Pemeriksaan Berkas
- Senin, 13 Januari 2020 Pendaftaran Perkara Banding
- Rabu, 15 Januari 2020 Penetapan Majelis Hakim
- Rabu, 15 Januari 2020 Penunjukan Panitera Pengganti
- Kamis, 16 Januari 2020 Penetapan Hari Sidang
Advertisement