Diduga, Jual Beli Jabatan Sudah Lazim di Kementerian Agama
Jual beli jabatan di jajajaran Kementerian Agama, ditengarai sudah berlangsung lama di beberapa daerah. Tidak hanya hanya di Jawa Timur, seperti yang baru terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Dugaan terjadinya mafia jual beli jabatan ini diungkapkan oleh mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama M. Yasin di Jakarta Senin malam 25 Maret 2019. Sebelum menjadi Irjen Kemenag, Yasin juga pernah menjadi anggota komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Yasin, jual beli jabatan itu sejak dari jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sampai tingkat pusat. Nilai setorannya pun berbeda, tergantung tinggi rendahnya jabatan yang akan diduduki. "Semakin tinggi posisinya semakin besar upetinya. Yang saya dengar antara Rp100 sampai Rp750 juta. Bahkan, ada yang menyebut lebih tinggi, " kata Yasin.
Upeti antara Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), berbeda dengan upeti Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Kalau ditelusuri semua ada upetinya. Tapi sulit terbongkar sebab antara penerima dan pemberi upeti sama sama merahasiakan.
"OTT KPK terkait kasus dugaan jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin, menjadi bukti jual beli di jajaran Kementrian Agama itu ada, ujar Yasin.
Akibat adanya upeti tersebut setelah menjabat, ia harus mencari pengembalian upeti yang dia keluarkan. Modusnya meminta setoran pejabat di bawahnya. Kalau Kakanwil mintanya ke Kepala Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota. Kepala Kantor Kabupaten kota mintanya ke Kepala KUA.
Yasin menengarai jual beli jabatan juga terjadi di lingkungan Pendidikan Islam Kementrian Agama. Untuk menduduki jabatan di lingkungan pendidikan di bawah Kementerian Agma, termasuk kepala sekolah, juga ada yang dikenakan upeti yang disederhanakan dengan istilah biaya syukuran.
Pendidikan Islam Kementerian Agama tergolong seksi, karena anggaran yang dikelolanya cukup besar yakni sebesar Rp51,9 triliun atau 10,53 persen dari 20 persen total pagu anggaran pendidikan di APBN 2019. Sedang yang dikelola Kemendikbud jumlahnya lebih kecil, yakni Rp36 triliun atau sebesar 7,31 persen.
"Belum lagi kalau pimpinan partai atau tamu dari pusat berkunjung ke daerah, yang memfasilitasi... tetek bengeknya... pejabat di daerah," kata alumnus Universitas Brawijaya Malang ini.
Saat menjadi Inspektur Jenderal di Kementerian Agama, M. Yasin menyatakan jika dirinya adalah Inspektur Jenderal Kementerian Agama yang tidak disukai karena paling cerewet dan kritis. "Saya kan pernah di KPK, khatam lah dengan permainan oknum pejabat di Kementerian Agama," kata dia.
Menteri Agama Lukman Hakim, sebelumnya mengatakan OTT di Jatim yang melibatkan Kakanwil Kemenag Jatim 15 Maret 2019 lalu, memang memalukan dan menyakitkan. Tapi jangan terus berasumsi pejabat di Kementerian agama, semuanya bobrok.
Saat kejadian Kemenag sedang gencar gencarnya melakukan bersih bersih. "Kalau anggota masyarakat mengetahui ada pejabat Kemenag yang jual beli jabatan, laporkan ke kami, akan kami tindak. Kemenag harus menjadi lembaga yang bersih," kata Lukman.
Terhadap kasus jual beli jabatan di Kanwil Kementerian Agama yang berujung pada OTT, Menteri Agama telah menyerukan jajarannya kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan. "Mungkin pejabat lain kaget ruang kerjanya di geledah KPK, tapi saya tidak, karena itu menjadi bagian dari proses hukum yang harus dijalankan oleh KPK," kata Menag setelah mengikuti sidang kabinet di Istana Negara senin 18 Maret 2019. (asm)