Mantan Danjen Kopassus Jadi Wakil Ketua DPR-RI Gantikan Azis
Lodewijk Freidrich Paulus ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Azis Syamsuddin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penetapan dilakukan kamis pagi dalam rapat raripurna tersebut akan dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.
Nama Lodewijk telah diajukan Partai Golkar kepada pimpinan DPR pada hari Rabu kemarin. Setelah Lodewijk ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR, dia akan langsung dilantik dan dipandu pengucapan sumpah jabatan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin.
Letnan Jenderal TNI Lodewijk Freidrich Paulus adalah mantan perwira tinggi TNI TNI Angkatan Darat, pernah menjadi Danjen Kopassus ke-24 menjabat sejak 4 Desember 2009 menggantikan Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo. Tahun 2011 diangkat menjadi Pangdam I/Bukit Barisan. Dia lahir di Manado, Sulut 27 Juli 1957. Setelah pensiun dia masuk ke partai Golkar dan terpilih sebagai anggota DPR-Ri pada pemilu 2019 lalu.
Menurut Puan Maharani, Ketua DPR-RI, penetapan dan pelantikan Lodewijk sudah sesuai dengan ketentuan, "Berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Pasal 39 yang mengatur mengenai tata cara pemberhentian pimpinan DPR karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPR, maka DPR perlu menetapkan pemberhentian Saudara Azis Syamsuddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam," kata Puan di Jakarta, Kamis. (asm)
Advertisement