Mantan Bupati Lumajang Jalani Pemeriksaan di Mapolda Jatim
Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Selasa, 3 September 2024.
Ia diperiksa berkaitan dengan dugaan kasus kesalahan prosedur laporan keuangan dalam penggunaan anggaran untuk penanggulangan bencana erupsi Gunung Semeru tahun 2021-2022.
"Saya hanya diklarifikasi siapa lembaga yang terima bantuan Baznas, Pramuka. Jumlahnya banyak bahkan miliaran dan itu belum ada laporan bahkan kepada Pemkab Lumajang," kata Thoriq.
Namun, pria yang juga mencalonkan diri sebagai Bupati Lumajang itu mengaku tidak menyebutkan terkait besaran uang yang diberikan.
"Waktu itu tidak ada laporan berapa, untuk apa saja dan banyak lembaga lain yang menerima bantuan. Dan itu belum ada laporan bahkan kepada pemerintah kabupaten Lumajang," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Putu Angga mengatakan, Thoriqul Haq dipanggil ke Polda Jatim dalam rangka diminta klarifikasi terkait dana bantuan erupsi Gunung Semeru.
Di mana pemanggilan ini dilakukan pasca adanya aduan dari masyarakat pada saat melakukan demonstrasi.
"Ada surat masuk ke Polda Krimsus disposisi ke Tipidkor terkait dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan penanggulangan erupsi Semeru tahun 2021, 2022 dan 2023," paparnya.
Namun, untuk detailnya ia enggan menjawab karena masih akan terus didalami oleh penyelidik.