Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin, Wafat
Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin meninggal dunia. Fuad Amin wafat di Rumah Sakit Graha Amerta, Surabaya, Senin, 16 September 2019 karena penyakit jantung. Kabar Fuad Amin tutup usia ini disampaikan oleh orang dekat Fuad Amin, Syafiudin Asmoro.
“Inalialillahi waa innaa ilahi rojiun. Telah wafat KH Fuad Amin Imron pada jam 16.00 WIB tadi,” kata Syafiudin melalui media sosial.
Syafiudin menyebut jika Fuad Amin meninggal disebabkan karena penyakit jantung. Belum ada keterangan resmi dari phak keluarga yang soal wafatnya Fuad Amin ini.
Seperti diketahui sebelumnya, Fuad Amin ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung. Dia harus menjalani vonis penjara setelah divonis bersalah oleh majelis hakim dalam perkara kasus korupsi. Fuad Amin ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun sekitarFebruari yang lalu, Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Harwanto menyebut jika Fuad Amin tak lagi menghuni Lembaga pemasyarakatan Sukamiskin Bandung. Dia dipindahkan di Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur.
"Yang bersangkutan sudah pindah ke Lapas Kelas I Surabaya pada 30 November 2018. Pihak keluarga yang mengajukan pemindahan," ujar Tejo seperti dikutip dari media.
Tejo menjelaskan, dalam permohonan pindah lapas, salah satu alasannya karena kondisi kesehatan Fuad Amin yang mengalami komplikasi penyakit.
Selama mendekam di Lapas Sukamiskin, Fuad Amin memang sering mengajukan permohonan untuk rawat inap di rumah sakit karena penyakit jantungnya itu.
"Alasannya supaya keluarga dekat dengan yang bersangkutan yang sakit berkepanjangan. Jadi supaya bisa lebih diperhatikan," kata Tejo.
Ia mengatakan, permohonan pindah lapas yang diajukan oleh keluarga ke Kemenkum HAM, dilakukan analisa terhadap kepindahan tersebut.
Menurutnyan, keputusan pemindahan itu tidak dari Lapas Sukamiskin.
"Jadi izin yang dikeluarkan itu oleh Ditjen Pas Kemenkumham karena pemindahan ini antar provinsi," ujar Tejo.
Advertisement