Mantan Bupati Bandung Barat Wafat Saat Berstatus Tahanan Koruptor
Kabar duka datang dari Kabupaten Bandung Barat, Bupati pertama Abubakar tutup usia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Borromeus, Kota Bandung, Sabtu 13 Juli 2019 pukul 00.10 WIB.
Bupati kelahiran Cimahi, 9 Desember 1952 itu wafat setelah kesehatannya memasuki masa kritis hingga dirawat di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RS Borromeus sejak Jumat lalu.
Informasi itu disampaikan Wakil Bupati KBB, Hengky Kurniawan dalam unggahan Instagramnya, @hengkykurniawan.
"Innaa Lillahi Wainna Illaihi Raji'un Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa dan menerima Amal ibadah beliau Bapak Abu Bakar (Bupati KBB Periode 2008-2018) dan diberikan kesabaran & ketabahan pada keluarga yang ditinggalkan (Hari ini pukul 00.10 WIB, beliau menghembuskan nafas terakhir, mohon doanya)," tulisnya.
Dalam unggahannya, Hengky Kurniawan menyertakan foto berwarna hitam putih, saat dirinya terakhir kali menjenguk Abubakar di sebuah ruangan perawatan rumah sakit.
Politisi dari partai PDIP itu sering keluar masuk rumah sakit selama ditahan di Lapas Sukamiskin. Abubabar divonis 5,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor karena terbukti korupsi 'bancakan' uang Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab KBB pada 2018 lalu.
Abubakar merupakan Bupati Bandung Barat dua periode mulai 2008 sampai 2018. Pada periode pertama, Abubakar dilantik bersama wakil bupati Ernawan Natasaputra (2008-2013) dan periode berikutnya bersama Yayat T Soemitra (2013-2018).
Jenazah Abubakar disemayamkan di rumah duka Jalan Mutiara, Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Rencananya, jenazah akan dimakamkan hari ini di pemakaman Jalan Kolonel Masturi Kota Cimahi.
Advertisement