Mantan Anggota Dewan dapat Tabungan Hari Tua
Sumringah. Gambaran itu yang akan terlihat di wajah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019.
Di akhir masa jabatannya, mereka akan mendapatkan Tabungan Hari Tua (THT). Ada sebanyak 556 anggota DPR dan 116 anggota DPD yang berhak mendapatkan THT.
Dari anggota DPR RI tersebut, terdapat 298 dan 44 orang anggota yang terpilih dan menjabat kembali.
Penyerahan THT ini dilakukan oleh PT Taspen (Persero) saat acara perpisahan anggota Dewan yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota dewan di Gedung DPR RI.
Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro kepada Wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Agus Hermanto serta pimpinan DPD RI.
Sekretaris Perusahaan Taspen, Muhamad Ali Mansur mengatakan penyerahan dokumen pembayaran telah dimulai pada 23 September 2019 dan berakhir pada 8 Oktober 2019.
Lima tahun lalu, PT Taspen juga melakukan pembayaran THT kepada anggota DPR yang masa jabatannya habis pada 2014. Pembayaran Tabungan Hari Tua ini merupakan proses pembayaran otomatis tanpa harus meninggu permintaan pembayaran klaim yang bersangkutan.
Advertisement