Caplok Unggas Warga, Ular Piton 3 Meter Dievakuasi Petugas Tuban
Petugas dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban berhasil mengevakuasi ular piton (Sowo Kembang) sepanjang kurang lebih 3,5 meter. Ular tersebut dievakuasi petugas setelah memangsa angsa (unggas) yang berada di kandang milik Muhammad Zulfi warga Lingkungan Jarkali, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Tuban.
Kepala Bidang (Kabid) Damkar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Sutaji mengatakan, upaya evakuasi ular piton tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari pemilik kandang. Dalam laporannya, pemilik kandang mengaku resah akan keberadaan ular di dalam kandang. Terlebih ular tersebut nampak habis memangsa seekor angsa atau unggas milik warga.
"Iya Mas, saat dievakuasi ular tersebut berada di kandang dan telah memangsa seekor angsa," terang Sutaji, Senin 10 Oktober 2022.
Lebih lanjut, setelah dilakukan upaya evakuasi akhirnya petugas berhasil mengevakuasi ular tersebut. Untuk selanjutnya ular itu dimasukkan ke dalam karung untuk dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban.
Pada kesempatan itu, petugas juga mengimbau kepada masyarakat, apabila ada hewan ular yang dirasa meresahkan agar segera dilaporkan kepada petugas untuk kemudian dilakukan evakuasi.