Mangkir Upacara Hari Pahlawan, 97 ASN Dihukum Jemur Empat Jam
Karena mangkir saat upacara Hari Pahlawan 10 November 2024, sebanyak 97 aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Probolinggo dikenai sanksi. Mereka dikenai hukuman jemur di halaman Kantor Bupati Probolinggo, Jalan Panglima Sudirman, Kraksaan, Senin, 11 November 2024.
"Terus terang kami kecewa terhadap puluhan ASN yang tidak mengikuti upacara Hari Pahlawan pada Minggu, 10 November kemarin," kata Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, Senin.
Dikatakan seharusnya dalam upacara Hari Pahlawan, terdapat 495 ASN yang turut hadir. Mereka berasal dari 15 orang perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Namun kenyataannya, ASN yang mengikuti upacara berjumlah 398 orang. Dengan kata lain, sebanyak 97 ASN mangkir atau tidak mengikuti upacara Hari Pahlawan.
Ugas menyadari, upacara peringatan Hari Pahlawan dilaksanakan pada hari Minggu atau hari libur. Namun menurutnya, upacara tersebut tetap penting untuk diikuti, mengingat peringatannya hanya sekali dalam setahun.
"Ini Hari Pahlawan. Untuk keluarga kita kan sudah setiap hari berkumpul, tapi Hari Pahlawan hanya sekali setahun," katanya.
Akhirnya, para ASN yang mangkir mendapatkan sanksi. Mereka dijemur selama empat jam di halaman Kantor Bupati Probolinggo, Kraksaan pada Senin, 11 November 2024 sejak pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Namun, pada saat sanksi ini diterapkan pada Senin pagi, ternyata masih ada puluhan ASN yang terkena sanksi, kembali membandel. Mereka tidak mematuhi sanksi yang sudah diberikan, hal ini pun membuat Pj Bupati Ugas semakin kecewa.
"Dari 97 ASN yang seharusnya dijemur empat jam hari ini, hanya 26 yang menjalankan sanksinya. Itu pun yang 26 orang hanya berjemur sekitar dua jam," ujarnya.
Atas hal ini, Ugas dengan tegas akan melanjutkan sanksi kepada ASN ini. Para ASN tersebut diharuskan menjalani sanksinya pada Selasa, 12 November 2024.besok.
"Kalau besok belum hadir juga, akan saya tunda pencairan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai)-nya," kata Ugas.
Bagaimana tanggapan ASN yang terkena hukuman jemur? "Saya menyesal sekaligus malu. Saya tidak akan mengulangi lagi," ujar UM, seorang ASN.