Mangkir Panggilan KPK, Setnov Pilih Fokus Sosialisaikan Cagub Jatim
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan Setya Novanto terpaksa tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran sedang dalam masa reses. Menurut Idrus, Setya Novanto berkomitmen akan hadir bila nanti dipanggil KPK lagi.
Idrus menuturkan dirinya telah menelepon Setya Novanto pada Sabtu pekan lalu terkait jadwal pemanggilannya di KPK. Saat itu, Setnov sedang berada di Probolinggo untuk menghadiri kegiatan Golkar dan mengumumkan kepada publik atas pencalonan Khofifah sebagai calon gubernur Jatim kepada Khalayak.
"Bang Nov mengatakan, 'karena ini masa reses dulu saya akan lanjutkan dulu pengabdian dulu kepada rakyat. Dan pasti akan pada waktunya nanti pasti saya akan mengikuti dan memenuhi panggilan KPK," kata Idrus menirukan ucapan Setya Novanto.
Pantauan ngopibareng.id, setelah sempat sakit dan menang praperadilan atas jeratan dugaan kasus korupsi e-KTP, Setnov rajin safari politik untuk menyosialisasikan sosok Khofifah.
Pada sabtu (4/11/2017) sore Setnov menghadiri rangkaian Hari Ulang Tahun Partai Golkar bertajuk Golkar Bersholawat di Lapangan Dringu Probolinggo.
Setnov meminta agar anggota Partai Golkar yang hadir dalam acara itu mendukung dan memenangkan Khofifah.
Di lapangan itu, Setnov yang dipanggil Kiai Setnov ini dengan mantab minta seluruh kader Golkar dan seluruh loyalisnya mendukung pemenangan Khofifah sebagai gubernur Jawa Timur.
Sekadar diketahui, Setnov seharusnya diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara korupsi e-KTP. Juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan penolakan Ketua DPR itu disampaikan lewat surat kepada KPK. "Menurut surat itu panggilan terhadap Setya Novanto harus dengan izin tertulis dari Presiden RI," kata Febri.
Febri mengatakan surat yang ditandatangani oleh pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR itu diterima KPK pukul 08.00 pagi ini. Surat itu jawaban dari panggilan penyidik KPK yang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Setya hari ini sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana.
Ini adalah panggilan kedua Setya Novanto sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Quadra Solution. Pekan lalu, penyidik memanggilnya tapi ia tak hadir karena kesibukan dan mengunjungi konstituen di masa reses DPR. "Karena kesibukan sebagai ketua DPR RI dan kegiatan kunjungan ke konstituen di daerah pemilihan selama masa reses, maka panggilan belum dapat dipenuhi," ujar Febri pekan lalu.(wah)
Advertisement