Mangkir Panggilan KPK, Bupati Sidoarjo Dikabarkan Sakit
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati termuda di Sidoarjo itu dikabarkan sakit sehingga berhalangan hadir di pemeriksaan pertama, kasus dugaan pemotongan insentif pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Hal tersebut disampaikan Mustofa Abidin, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. “Saya sampaikan informasi bahwa hari ini mamang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK karena sakit,” ujar Mustofa melalui keterangan tertulisnya, Jumat 19 April 2024.
Mustofa mengatakan, telah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada lembaga antirasuah itu. “Sudah, surat permohonan penundaan pemeriksaan tersebut sudah kami sampaikan kepada KPK,” imbuhnya.
Kendati demikian, Mustofa menegaskan, Gus Muhdlor sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk panggilan yang tengah dihadapi kliennya. “Kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami,” kata Mustofa.
KPK menjadwalkan hari ini pemanggilan perdana terhadap Ahmad Muhdlor sebagai status tersangka kasus korupsi pemotongan insentif ASN di BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Diberitakan sebelumnya, Gus Muhdlor diduga ikut terlibat dalam kasus pemotongan insentif pajak ASN di BPPD Sidoarjo.
Selain Gus Muhdlor, KPK telah menetapkan dua tersangka dan menahan dalam kasus ini, mereka adalah Siska Wati Kasubbag Umum BPPD Sidoarjo dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.