Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Setya Novanto Malah ke Kupang
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dipastikan tak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hari ini kunjungan kerja ke Kupang,” kata Kabid Legislatif Eksekutif Partai Golkar, Yahya Zaini, Senin, 13 November 2013.
Ia menjelaskan, kunjungan kerja itu merupakan tugasnya sebagai anggota DPR yang mewakili daerah pemilihan (dapil) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kunjungan kerjanya selama dua hari,” ucapnya.
Kunjungan kerja itu, Yahya menambahkan, merupakan kegiatan rutin anggota DPR. Apalagi saat ini DPR tengah reses.
Sebelumnya, pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku masih menunggu konfirmasi dari Setya Novanto terkait kehadirannya di KPK.
“Saya juga masih tunggu informasi dari beliau,” katanya, Senin 13 November 2013.
Ia juga enggan berkomentar lebih jauh terkait saran hukum pada pemeriksaan oleh KPK.
KPK menjadwalkan pemanggilan Setya Novanto, hari ini. Pria yang genap berusia 62 tahun pada pekan ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Ketua Umum Partai Golkar itu akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
"Surat panggilan sudah kami sampaikan untuk jadwal pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo) Senin," kata juru bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat.
Setya Novanto telah ditetapkan kembali sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP pada Jumat, 10 November lalu. Itu adalah kali kedua Setnov ditetapkan sebagai tersangka setelah yang sebelumnya gugur lewat proses praperadilan. (kuy)
Advertisement