Mangkir dari Panggilan Polisi, Firli Bahuri Hilang Kontak
Firli Bahuri menghilang dan sulit dihubungi. Menyusul mangkirnya mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari panggilan Polri atas kasus dugaan pemerasan mantan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin 26 Februari 2024 lalu.
Keberadan Firli Bahuri dibenarkan oleh kuasa hukum Fahri Bahuri, yaitu Fahri Bachmid. Dirinya mengaku tidak tahu soal keberadaan kliennya. "Lost kontak sampai hari ini. Saya tidak tahu perkembangan terkini gitu ya,” ujarnya dikutip liputan6.com Kamis 29 Februari 2024.
Dikatakan Fahri Bachmid, bahwa kliennya sulit dihubungi dan belum ada respon hingga saat ini. "Makanya saya tidak bisa meng-update perkembangan,” jelas dia.
Sebelumnya Firli Bahuri dipanggil penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan atas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin 26 Februari 2024.
Namun Firli kembali mangkir dari pemeriksaan yang harusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri. Padahal polisi berharap Firli Bahuri bisa datang menghadiri proses pemeriksaan penyidik.
Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, diharapkan Firli Bahuri dating untuk mengikuti pemeriksaan polisi.
"Kami berharap yang bersangkutan hadir untuk mempercepat proses perlengkapan berkas perkara," ujarnya dikutip cnn.indonesia, Senin 26 Februari 2024.
Disebutkan, Firli Bahuri pernah mangkir pada pemeriksaan kasus yang sama pada Selasa 6 Februari 2024 lalu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Ia diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Advertisement