Manchester City Dilarang Tampil Dua Musim di Liga Champions
Manchester City dijatuhi hukuman larangan tampil selama dua musim di Liga Champions oleh Federasi Sepakbola Eropa (UEFA). The Citizens diputus bersalah telah melanggar Financial Fair Play (FFP) oleh Pengadilan UEFA.
Dikutip dari ESPN, Sabtu 15 Februari 2020, Manchester City dilarang tampil di Liga Champions 2020-2021 dan 2021-2022 sekali pun berstatus juara bertahan, lolos dari jalur liga, atau menjadi juara Liga Eropa. Selain itu, Machester Biru juga didenda Rp445 miliar.
Akan tetapi, Manchester City masih bisa mengajukan keberatan atas putusan dari UEFA tersebut. Dalam pernyataan resminya, pihak klub mengaku kecewa, tetapi tidak terkejut dengan keputusan itu.
Kini, pihak klub tengah mencari kemungkinan untuk mengajukan keberatan kepada Arbitrase Olahraga (CAS).
Klub yang dimiliki Sheikh Mansour tersebut mengklain adanya kejanggalan selama penyelidikan. Sebab, proses tersebut bocor ke publik sehingga Manchester City mengadu ke Komite Disiplin UEFA dengan pengesahan dari CAS.
“Sederhananya, ini adalah kasus yang diprakarsai, dituntut, dan diadili oleh UEFA. Dengan selesainya proses prasangka ini, maka klub akan mencari penilai yang tidak memihak secepat mungkin, dan karena itu, akan memulai proses secepatnya di CAS,” demikian penyataan klub.
Advertisement