Manajemen Perubahan Jadi Spirit Humas Pemerintah di Era Milenial
Seluruh pemangku kebijakan di instansi pemerintahan, baik di tingkat lembaga tinggi negara, Kementerian, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/ Kota harus adaptif mengikuti perkembangan zaman.
Hal itu dapat dilakukan dengan terus meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Government Public Relation (GPR) atau humas pemerintah yang dimiliki. Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kepuspen), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar dalam forum diskusi bertema “Sinergitas Kemendagri dan Humas Daerah di Era Revolusi Industri 4.0”.
"Sikap adaptif tersebut membutuhkan sebuah manajemen perubahan yang dilakukan secara konstruktif dan terukur. Sehingga dapat menghasilkan SDM humas pemerintah yang mumpuni di segala bidang," ujar Bahtiar.
Tidak hanya dalam hal penyebarluasan informasi melalui kemampuan jurnalistiknya, lanjut Bahtiar, melainkan juga penguasaan di bidang komunikasi publik dan manajemen komunikasi yang berkualitas.
“Perubahan dalam bikrokrasi harus disiapkan SDM-nya dulu. Ketika manajemen perubahan tidak disiapkan mulai dari sekarang, maka akan terjadi culture shock di lingkungan pemerintahan yang sudah berubah saat ini. Humas pemerintah harus cepat tanggap dan selalu berpikir satu tingkat lebih maju. Sehingga piawai dan cerdas dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan oleh pimpinan sekaligus mampu melayani publik," tutur pria alumni program doktoral Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran, Bandung yang dikenal ramah itu.
Dalam agenda Rapat Evaluasi dan Sinergitas Penyebarluasan Informasi Kehumasan dan Komunikasi Publik Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur 2019, yang digelar oleh Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, pada tanggal 22-24 April 2019 di Jakarta tersebut, Bahtiar juga menyatakan tentang pentingnya sebuah forum komunikasi yang mempertemukan seluruh humas pemerintah.
"Mendiskusikan tentang isu-isu strategis dan problematika yang terjadi di daerah masing-masing adalah diantara fungsinya. Sehingga dapat mereduksi kebuntuan komunikasi yang disebabkan oleh ketiadaan pertemuan dan koordinasi antar instansi," tutur Bahtiar.
Sementara itu, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selamatta Sembiring, menekankan tentang arah kebijakan pengelolaan Informasi & Komunikasi Publik (IKP) Pemerintah Daerah di Indonesia yang saling terhubung.
"Dibutuhkan sinergitas antara humas pemerintah dengan Dinas Kominfo, terutama bidang IKP dalam mengelola, menyediakan dan menyebarluaskan informasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Termasuk memberikan dukungan pengelolaan Komisi Informasi Kabupaten/Kota melalui pembentukan Komisi Informasi," tuturnya. (Eka Maria)
Advertisement