Media Nasional VIVA Belum Bayar Gaji Karyawan
Karyawan jaringan media VIVA di bawah PT VIVA Media Baru belum menerima gaji untuk bulan Maret 2020. Penundaan gaji yang awalnya hendak dibayarkan maksimal pada 1 April, kini diperpanjang hingga 7 April 2020. Akibatnya banyak karyawan terpaksa berhutang memenuhi kebutuhan hidup dan pekerjaan mereka di tengah pandemi covid-19.
“Kami butuh uang buat memenuhi kebutuhan pokok atau vitamin. Belum lagi banyak kawan-kawan yang masih punya bayi yang harus dijaga gizi dan kesehatannya," ujar Setyo A. Saputro, Ketua Solidaritas Pekerja VIVA (SPV) di Jakarta dalam siaran persnya, pada Jumat, 3 April 2020.
Penundaan gaji bermula dari surat pengumuman pertama dari pihak manajemen pada 26 Maret 2020. Dalam surat itu, gaji bulanan yang seharusnya diterima setiap tanggal 29, akan dibayarkan pada 31 Maret atau 1 April. Penundaan gaji dilakukan karena dana dari pihak ketiga terlambat masuk.
Kemudian, pada 31 Maret 2020, perusahaan kembali memberi surat pemberitahuan yang mengabarkan jika gaji karyawan belum bisa dibayarkan. Kali ini, dengan penambahan waktu hingga tanggal 7 April 2020.
Hingga Kamis 2 April 2020, karyawan VIVA Networks belum juga menerima tanda jika gaji akan dibayarkan. Sementara, kondisi pandemi makin meluas, seruan work from home makin diketatkan, dan gerak makin terbatas.
Soal keterlambatan gaji, bukan dialami kali ini saja. Sejak setahun terakhir, karyawan VIVA Networks, yang bekerja untuk VIVAnews.com, VIVA.co.id, Sahijab.com, 100kpj.com, intipseleb.com, VLIX.id dan jagodangdut.com, kerap terlambat menerima gaji.
Kondisi tersebut, seringkali terjadi pada posisi manajer ke atas. Sementara denda keterlambatan gaji seperti yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tak pernah dibayarkan.
Selain gaji, BPJS Ketenagakerjaan juga tak dibayar sejak Juli 2018. Akibatnya, banyak karyawan VIVA Networks yang mengaku terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan pokok dan menyambung hidup hingga gaji dibayarkan.
Karyawan juga berupaya bekerja profesional meski uang untuk membayar pulsa internet dan mencukupi kebutuhan keluarga, didapat dari hasil pinjaman atau terpaksa menggunakan tabungan pribadi.
Setyo mengaku pihaknya berupaya menyelesaikan masalah melalui jalur internal, berusaha menjadi mitra bagi perusahaan, dan menjalin hubungan baik.
“Kami sering melayangkan surat kepada perusahaan, juga berusaha menenangkan kawan-kawan anggota untuk tak mengambil tindakan yang merugikan. Namun, perusahaan sepertinya abai dengan upaya kami," tutupnya.
Protes serikat pekerja VIVA mendapat tanggapan dari Manajer HRD PT VIVA Media Baru, Adrian Fadila. Mohon maaf saya tidak bisa memberikan keterangan, karena saya bukan direksi. Hal ini kewenangan direksi, silahkan (mengkonfirmasi) dengan direksi," kata Adrian dikutip dari suara.com.
Sementara itu Pemimpin Redaksi Viva.co.id, Maryadi, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan gaji karyawannya. Ia tengah berusaha untuk mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah gaji karyawan tersebut.
Advertisement