Dijadikan Tempat Istirahat Nakes, Manajemen Hotel Tak Tahu
Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat yang ingin menggunakan Hotel Grand Surabaya sebagai tempat singgah dan istirahat tenaga kesehatan, ternyata belum diketahui manajemen.
Manajemen Hotel Grand Surabaya, melalui Human Resources Development (HRD), Avan Priyadi, mengaku pihaknya belum diajak berbicara, mengenai rencana hotelnya akan digunakan sebagai tempat istirahat para tenaga kesehatan Covid-19.
"Jadi tadi memang belum ada pembicaraan. Cuma peninjauan dari Pemprov dan menteri. Belum ada kesepakatan kalau mau digunakan apa," kata Avan, Minggu 5 Juli 2020.
Tapi, ia menyebut keberatan apabila hotelnya akan digunakan sebagai tempat isolasi atau merawat pasien Covid-19.
Pihaknya tak mau pengunjung dan pegawai Hotel Grand Surabaya, ikut terpapar Covid-19 karena digunakan sebagai tempat penanganan Covid-19.
"Ya Kalau untuk rujukan pasien, terus terang kami menolak. Kami takut terpapar," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, dan juga Kepala BNPB Doni Monardo meninjau kelayakan Hotel Grand Surabaya, yang diproyeksikan sebagai tempat singgah dan peristirahatan tenaga kesehatan (nakes).
"Tadi kita meninjau hotel itu ya. Memang rencananya, insyaallah kami jadikan tempat istirahat tenaga kesehatan," kata Muhadjir, Minggu 5 juli 2020 di Gedung Negara Grahadi
Rencananya, para tenaga kesehatan akan ditempatkan di kamar yang ada di lantai tiga hotel tersebut. Menurur Muhadjir, kualitas hotel tersebut masih bagus. Jadi cocok untuk dijadikan tempat istirahat nakes.
"Masih bagus kok. Tempatnya juga nyaman. Jadi ini biar para nakes bisa lebih nyaman. Sehingga saat melaksanakan tugas, mereka bisa lebih fokus. Istirahatnya juga bisa lebih baik. Menurut saya itu penting ya," katanya.