Batal, Rencana Pertemuan Manajemen dengan Wartawan Koran Sindo Jatim
Surabaya: Kemelut kasus pemberhentian hubungan kerja wartawan dan karyawan Koran Sindo Jatim masih berlanjut. Hari Senin (3/7) kemarin para wartawan/karyawan menerima surat undangan dari PT Media Nusantara Informasi (PT MNI) untuk melakukan pertemuan dengan agenda Bipartit hari ini Selasa (4/6) dan Rabu besok. Tetapi ternyata pertemuan hari ini tidak jadi dilaksanakan.
Sejak pagi terlihat puluhan karyawan dan wartawan Koran Sindo Jatim sudah berkumpul di kantor biro di kawasan Rungkut Industri menunggu pihak managemen yang datang dari Jakarta. Mereka ada yang datang dari Jember, Pasuruan, Malang, Gresik, Pasuruan dan Bojonegoro. Tapi ternyata yang ditunggu tidak datang. Dari Jakarta diperoleh alasan, terdapat salah ketik tanggal pertemuan. Diperoleh informasi, pertemuan akan diadakan Rabu besok.
Menurut salah satu wartawan Sindo, untuk Biro Jatim ada 44 karyawan di PHK. “Dari total 54 karyawan, ada 5 yang dipertahankan, 5 orang dimutasi, sisanya terkena PHK,” ujar Arif, yang sudah 10 tahun bekerja di anak perusahaan MNC Group ini.
Arie Yoenianto, salah satu wartawan Koran Sindo menganggap PHK itu tidak sah. “Pihak perusahaan sudah melanggar 3 hal. Pertama adalah manajemen tak pernah menjelaskan kondisi perusahaan, yang kedua tiba-tiba dikirimkannya surat PHK padahal belum ada dialog, dan ketiga soal surat dan tahapan Bipartit ini,” ujar Arie.
Sebelum surat PHK dikirimkan pada 23-24 Juni lalu, Arie mengatakan, pihak managemen sudah melakukan perundingan pada 7 Juni, namun pembahasan pertemuan itu menurutnya masih global, pembahasan akan dilanjutkan di perundingan selanjutnya.
“Pihak managemen menjanjikan pertemuan lanjutan dua minggu setelahnya, namun hingga batas maksimal pertemuan 21 Juni tidak ada pertemuan sama sekali ” kata Arie. (frd)