PSBB Malang Raya Segera Usai, TNI dan Polri Segera Diturunkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan melibatkan personel TNI dan Polri dalam menjaga kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker ketika mengunjungi pusat-pusat keramaian, seperti di mall dan pasar.
"Jadi nanti kami minta bantuan di mall dan juga di pasar, dijaga oleh TNI dan Polri untuk menjaga kedisiplinan masyarakat," tutur Walikota Malang, Sutiaji pada Jumat 29 Mei 2020.
Pemkot Malang sendiri pasca masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya usai pada 30 Mei nanti, akan kembali membuka pusat-pusat perbelanjaan, sekolah sampai tempat peribadatan.
"Namun ini masih dikonsultasikan. Bisa jadi nanti poin-poin yang kami ajukan dibatalkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Bisa juga nanti ada poin yang ditambahkan oleh Pemprov," ujarnya.
Semua sektor baik itu pusat perbelanjaan, sekolah sampai pusat peribadatan diizinkan buka asal menerapkan protokol kesehatan dalam penyelenggaraannya. "Sektor perekonomian, peribadatan, pendidikan, semua sudah diatur dalam Perwali terkait masa transisi. Namun belum bisa kami publish," kata Sutiaji.
Sementara itu, Panglima Kodam (Pangdam) V Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah mengatakan siap menurunkan personel bagi daerah di Jatim yang memasuki fase new normal.
"Untuk jumlahnya akan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan tingkat keramaiannya seperti apa, paling tidak dengan harapan mall dan pasar ini bisa diisi 50 persen dari kapasitas semula," tutupnya.
Seperti yang diberitakan oleh Ngopibareng.id sebelumnya, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya hanya sampai 14 hari. Setelah itu, Malang Raya akan menjalani masa transisi selama tujuh hari sebelum memasuki tahap new normal.
Advertisement