Maling "Sanyo" Pompa Air 6 TKP di Situbondo Diringkus Polisi
Seorang warga Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputuh, Situbondo berinisial SY, 45 tahun, ditangkap anggota Satreskrim Polres Situbondo. SY merupakan pelaku pencurian spesialisasi mesin pompa air milik petani di enam TKP area persawahan di Kecamatan Banyuputih Situbondo.
"Di enam TKP area persawahan di Kecamatan Banyuputih, Situbondo, pelaku berinisial SY mencuri dua mesin pompa air dan empat mesin jenset/diesel penyedot air milik petani," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo di Mapolres Situbondo, Jumat, 1 Desember 2023.
SY ditangkap polisi di rumahnya, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kamis 30 November 2023 malam pukul 23.00 WIB. Penangkapan pencuri spesialisasi mesin pompa air, ini berawal laporan petani berinisial SM, 51 tahun warga Kecamatan Banyuputih yang kehilangan mesin pompa air di sawahnya ke Polres Situbondo pada 24 Oktober 2023.
"Laporan kita tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, kita menemukan ciri-ciri mesin pompa air milik korban di salah satu warga Kecamatan Banyuputih yang mengaku membeli dari pelaku SY. Dari situlah, SY ditangkap," terang Kasatreskrim Momon Suwito.
Dalam melancarkan aksinya, menurut perwira pertama tiga balok kuning di pundak, itu SY mengaku tidak sendirian. Ia mencuri mesin pompa air dengan dua orang temannya. "Dua pelaku teman SY kabarnya kabur ke Pulau Bali," ungkapnya.
Saat ini, SY ditahan di Mapolres Situbondo guna menjalani pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim Polres. Bersama SY, juga diamankan barang bukti mesin pompa air mereka Dompeng 16 PK dan satu set mesin penyedot air.
Advertisement