Maling Motor Tak Kenal Bulan Puasa, Terekam CCTV di Siang Bolong
Aksi pencurian motor kembali terjadi di Mojokerto saat bulan Ramadan. Kali ini, terjadi di kediaman Hadi Hermawan (31 tahun) di Dusun Kedungmulyo, Desa Gedangan, Kecamatan Kutorejo. Pelaku berhasil menggasak motor Honda Scoopy warna putih.
Tindakan para pelaku terekam oleh salah satu kamera pengawas yang dipasang di rumah Hadi. Berdasarkan rekaman CCTV, diduga ada dua orang pelaku curanmor yang melakukan aksi kejahatan tersebut pada Jumat, 15 Maret 2024, sekitar pukul 14.32 WIB.
Hadi mengatakan, saat kejadian dirinya tak berada di rumah dan sedang bekerja. Sementara, istri beserta anaknya tidur di dalam kamar.
Aksi pencurian itu baru diketahuinya sepulang dari kerja sekitar pukul 14.55 WIB. Awalnya, saat memasuki rumah ia mencurigai pintu gerbang terbuka sedikit. Ia pun bergegas mengecek rekaman CCTV miliknya.
“Pulang kerja kok gerbang uda terbuka sedikit. Terus perasaan aku nggak enak kan, akhirnya aku cek CCTV,“ kata Hadi, Senin 18 Maret 2024.
Benar saja, dari rekaman CCTV terlihat dua orang pria berjaket merah dan memakai helm warna hitam melintas di depan rumah korban pukul 14.33 WIB. Mereka tampak mengendarai motor matic warna biru. Salah satu di antaranya masuk ke dalam rumah korban dengan cara mengendap-endap.
Kemudian, pelaku menggasak motor Honda Scoopy bernopol S 6587 NAK yang berada di teras. Pelaku berhasil mencuri sepeda motor hanya dalam waktu sekitar satu menit, mulai dari pukul 14.35 hingga 14.36 WIB. Setelah berhasil mencuri motor, pelaku melarikan diri.
Namun sayangnya, jenis motor dan nomor polisi dari kendaraan pelaku tidak terlihat jelas. Begitu pun wajah kedua pelaku.
Hadi memastikan kerugian akibat kejadian tersebut hanya sebatas hilangnya sepeda motor, tanpa ada barang berharga lainya. Kasus pencurian ini telah dilaporkan ke Polsek Kutorejo.
“Yang dicuri motor Scoopy warna putih tahun 2016 (harganya kurang lebih Rp15 juta. Sudah lapor ke Polsek,” pungkanya.
Aksi pencurian sepeda motor saat bulan Ramadan ini sempat terjadi di sebuah kos Dusun Kontrak Desa/Kecamatan Ngoro, Mojokerto pada Rabu, 13 Maret 2024 sekitar pukul 02.30 WIB. Namun, aksi pencurian itu berhasil digagalkan.
Pemilik kos, memergoki pemuda asal Surabaya, Ali Zainal Abidin, 26 tahun, yang hendak membawa kabur motor anak kosnya. Hingga akhirnya Ali jadi bulan-bulanan warga.
Advertisement