Maling Motor Disergap di Depan Polsek Banyuglugur Situbondo
Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial ES, 30 tahun, disergap polisi saat melintas di jalan raya depan Polsek Banyuglugur Situbondo, Kamis 25 April 2024.
Pelaku ditangkap usai melakukan aksi curanmor Honda Scoopy yang diparkir di pinggir jalan area persawahan Desa Plalangan Kecamatan Sumbermalang Situbondo di hari yang sama.
Kapolsek Banyuglugur Situbondo, AKP Efendy Nawawi mengatakan, penangkapan pelaku berinisial ES asal Kabupaten Probolinggo berawal dari laporan korban Mistaja, 53 tahun, petani asal Desa Widoropayung, Kecamatan Besuki Situbondo ke Polsek Banyuglugur.
Ia melaporkan motor Honda Scoopy nopol N 2423 PC miliknya di pinggir jalan area persawahan dicuri pelaku ES dan kabur ke arah Barat menuju Probolinggo.
"Laporan korban langsung ditindaklanjuti anggota Polsek Banyuglugur dengan penghadangan di Jalur Pantura Situbondo wilayah Banyuglugur. Dan, pelaku ES berhasil ditangkap di jalan raya depan Polsek Banyuglugur," kata Kapolsek Efendy.
Selain menangkap pelaku ES, lanjut perwira pertama tiga balok kuning di pundak itu, polisi mengamankan barang bukti. Yakni, motor Honda Scoopy milik korban Mistaja, kunci T, dan dompet berisi uang Rp92 ribu milik pelaku.
"Pelaku ES beserta barang bukti tidak dibawa ke Polsek Banyuglugur, tapi langsung kita serahkan ke Polres Situbondo. Pelaku ES ditahan di tahanan polres guna proses penyidikan oleh penyidik Satreskrim Polres," jelasnya.