Maling Motor Dihajar Warga Tambaksari Surabaya, Dipenjara 4 Kali
Aparat kepolisian menyebut pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang gagal menjalankan aksinya di Jalan Gresikan Gang I, Tambaksari, Selasa, 4 April 2023, merupakan resedivis.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji mengatakan, fakta itu terungkap berdasarkan hasil penelusuran dari pelaku berinisial MWB, warga Jalan Pacarkelin tersebut.
"Sudah 4 kali ini masuk penjara atas kasus yang sama. Ada 3 kali di Polsek Gubeng, satu kali di sini (Polsek Tambaksari), dan sekarang ditahan di sini lagi," kata Ari, kepada media, Rabu, 5 April 2023.
Saat diinterogasi, pelaku berusia 28 tahun tersebut mengaku tidak pernah beraksi sendirian. Dia selalu bergeral bersama seorang temanya yang saat ini masih dalam pengejaran. "Yang bertugas mengeksekusi, yang bersangkutan ini. Sedangkan temannya yang kini sudah kami tetapkan DPO bagian mengawasi dari atas motor sarana," jelasnya.
Ari Bayu mengungkapkan, sejumlah anggota Polsek Tambaksari telah mengembangkan kasus tersebut. Sebab, masih ada kemungkinan tempat pencurian lain yang belum terungkap.
"Keterangan dari tersangka juga akan terus kami korek. Salah satunya untuk mengetahui indentitas temannya yang buron," ucapnya.
Sebelumnya, seorang pria dihajar dan diikat di pagar rumah Jalan Gresikan Gang, Selasa, 4 April 2023. Sebab, dia ketahuan hendak menggondol sepeda motor milik salah satu warga.
Salah satu warga, Siti Romlah mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika korban mengetahui pelaku yang tengah merusak kunci pagar. Pemilik rumah pun langsung berteriak maling.
"Langsung dipukuli ramai-ramai (massa), bajunya juga dilepasin sama warga. Jadi tinggal pakai celana dalam," kata Siti.
Sejumlah warga menyebut jika pelaku sebelumnya tampak berputar-putar bersama satu orang temannya. Namun, pria tersebut ditinggal rekanya pergi menggunakan sepeda motor.
"Digigit sama anjing juga kalau nggak salah, pelakunya. Untung ada polisi datang, kalau enggak gitu ya enggak tahu lagi, banyak orang yang mukuli," ujar dia.