Maling Kambing Modus Cari Burung di Mojokerto Dibekuk Polisi
Seorang pelaku pencuri kambing yang meresahkan warga di Mojokerto dibekuk Polisi. Aksi S 43 tahun dan rekannya yang saat ini masih buron terbongkar setelah pelaku terekam CCTV rumah warga.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Prienggondhani menegaskan, tersangka terekam CCTV saat beraksi di area persawahan Dusun Sambikerep Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, pada Rabu 3 Agustus 2022, sekitar pukul 09.00 WIB. Dari rekaman CCTV tersebut, akhirnya seorang pelaku tertangkap pada Selasa, 23 Agustus 2022.
"Setelah mendapatkan 2 alat bukti yang cukup, seorang pelaku berhasil kami amankan. Sementara temannya masih buron," kata Gondam Jumat 26 Agustus 2022.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar menambahkan, kedua pelaku mengincar hewan ternak atau kambing yang luput dari pantauan pemilik saat digembala. Mereka pun menemukan gerombolan kambing yang telah ditinggal oleh pemiliknya ke persawahan untuk mengaliri air.
Dari hasil rekaman CCTV, lanjut Apip, terlihat dua orang dengan mengendarai sepeda motor dan membawa senapan angin mengambil salah satu kambing milik warga, kemudian dimasukkan ke dalam karung dan membawa hewan ternak hasil kejahatan pergi begitu saja.
"Pelaku membawa senapan angin berpura-pura mencari burung, dan begitu mengetahui hewan ternak yang tidak dijaga penggembalanya, pelaku memasukkan kambing ke dalam karung dan dibonceng dengan sepeda motor," jelas Apip.
Tak hanya sekali ini saja, kepada petugas pelaku juga mengaku mencuri kambing sebanyak empat kali di wilayah hukum Polres Mojokerto.
"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian kambing sebanyak empat kali di Pungging dan Mojosari," pungkas Apip.
Advertisement