Maling Besi Penutup Got di Raya Darmo Surabaya Diciduk Polisi
Tim reaksi cepat tindak (Respati) Sat Samapta Polrestabes Surabaya menangkap komplotan pencuri penutup drainase atau got, saat melakukan patroli, Jumat, 19 November 2021, dini hari.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Iptu Satriono mengatakan, penangkapan itu bermula ketika tim yang dipimpinya patroli malam dengan melewati Jalan Marmoyo, Wonokromo.
Saat melintas, kata Satriono, petugas melihat tiga orang yang tengah berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Tak hanya itu, gerak-gerik mereka juga terlihat mencurigakan ketika polisi lewat
Tim Respati Sat Samapta Polrestabes Surabaya pun melakukan pengejaran dan menangkap mereka. Ketika dilihat, ternyata ketiga orang tersebut membawa penutup got yang diletakkan ditengah-tengah.
Kepada petugas, ketiganya mengaku telah mengambil penutup besi got yang ada di sekitar Jalan Darmo. Mereka pun langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna dimintai keterangan.
"Saat kami geledah, kami menemukan penutup drainase yang diambil dari bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Jl Raya Darmo oleh ketiga pelaku,” kata Satriono.
Ketiga pelaku pencurian itu adalah, Aditya Pratama, 23 tahun, dan Ainun Iqbal, 19 tahun, keduanya berasal dari Bojonegoro. Sedangkan satu tersangka lagi, Heri Susilo, 25 tahun, merupakan warga Jalan Simorejo Sari, Surabaya.
Satriono mengungkapkan, ketika diinterogasi mereka mengaku tidak hanya melakukan pencurian penutup got kali ini saja. Namun, sudah tiga kali, dengan tempat yang berbeda-beda.
"Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian yang sama, dan untuk proses hukum selanjutnya, nanti kami serahkan ke Reskrim.” jelasnya.
Atas perbuatan pencurian penutup drainase tersebut, etiga tersangka terancam dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Advertisement