8.080 Calon PTPS Ikuti Seleksi Wawancara, Bawaslu: PTPS Tak Boleh Gaptek
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi mengatakan, calon pengawas TPS dalam Pilkada 2024 ini harus memenuhi syarat khusus yakni menguasai teknologi.
“Pengawas TPS tidak boleh gaptek (gagal teknologi). Mereka harus mampu mengoperasikan android dengan kualifikasi tertentu. Hal ini karena sistem kerja Pengawas TPS nanti berdasarkan aplikasi yang namanya SIWASLIH,” katanya, Rabu, 16 Oktober 2024.
Lanjut Wahyudi, saat ini proses perekrutan pengawas TPS memasuki tahapan wawancara, yang diselenggarakan di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Malang.
Menurutnya, setiap Pengawas TPS terpilih wajib memiliki handphone dengan spesifikasi tentu. "Semua PTPS wajib memiliki handphone. Handphone saat bukan lagi barang mewah, tapi kebutuhan pokok setiap orang. Itu akan menunjang kinerja mereka," imbuhnya.
Untuk Pilkada Bupati Malang 2024, Bawaslu membutuhkan 4.042 orang Pengawas TPS. Setiap TPS ada satu pengawas. Saat ini jumlah pendaftar Pengawas TPS yang menjalani wawancara sebanyak 8.080 orang.
Pengawas TPS terpilih akan bekerja mulai 3 Novamber hingga 3 Desember. Masa kerja mereka dimulai sejak H-23 sebelum pencoblosan, hingga H+7 setelah pencoblosan.
"Masa kerjanya kurang lebih satu bulan. Tugasnya melakukan pengawasan mulai distribusi logistik hingga rekapitulasi suara di tingkat TPS," pungkas Wahyudi.