Malaysia Panggil Dubes China Karena Kapal Masuk Wilayahnya
Pemerintah Kerajaan Malaysia kemarin memanggil Duta Besar China di Kuala Lumpur untuk memprotes kehadiran dan aktivitas kapal-kapal China di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Kuala Lumpur di Laut China Selatan di lepas Pulau Kalimantan.
Kapal-kapal China, termasuk kapal survei, beroperasi di lepas pantai negara bagian Sabah dan Sarawak, Malaysia, yang dianggap bertentangan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982, kata Kementerian Luar Negeri, Senin malam.
“Posisi dan tindakan Malaysia yang konsisten didasarkan pada hukum internasional, dalam membela kedaulatan dan hak berdaulat kami di perairan kami,” kata pernyataan itu. “Malaysia juga telah memprotes perambahan sebelumnya oleh kapal asing lainnya di perairan kami.”
Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Brunei mengklaim sebagian Laut China Selatan di lepas pantai mereka, sementara China mengklaim hampir seluruh wilayah di bawah apa yang disebut garis sembilan putus yang ditetapkan pengadilan internasional tanpa dasar pada 2016.
Dalam beberapa tahun terakhir China telah meningkatkan kegiatannya di perairan yang disengketakan, dengan membangun pulau-pulau buatan, mendirikan pos-pos militer dan pulau-pulau karang serta mengerahkan armada dan kapal penangkap ikan berukuran besar untuk misi militernya.
Tahun lalu Malaysia dan China terlibat dalam konflik diplomasi selama berbulan-bulan di laut lepas Sarawak di mana Petronas, perusahaan minyak nasional Malaysia, sedang mengeksplorasi minyak dan gas. China juga mengirimkan kapal survei ke daerah itu pada saat yang bersamaan.
Menurut Inisiatif Transparansi Maritim Asia yang dikutip Al Jazeera, China memiliki 27 pos terdepan di perairan yang disengketakan dan juga mengendalikan Beting Scarborough yang direbutnya dari Filipina pada 2012. (*)