Malaysia Larang Politisi Berkhotbah di Masjid dan Musala
Negara Bagian Terengganu di Malaysia mengeluarkan larangan untuk politisi. Mereka tak boleh berkhotbah dan berdiskusi terkait agama di dalam masjid atau musala.
Keputusan ini mengikuti sikap serupa yang diterapkan oleh Johor di awal Januari. Pangeran Johor Tunku Ismail Sultan Ibrahim sebelumnya telah melarang diskusi politik berlangsung di dalam masjid dan musala.
Dewan Keagamaan Islam dan Adat Melayu Terengganu (MAIDAM), mengumumkan jika pimpinan Terengganu Sultan Mizan Zainal Abidin marah ketika mengetahui ada politisi yang memberikan khotbah dan kelas keagamaan tanpa persetujuan dewan.
Beberapa politisi juga menggelar salat Jumat tanpa persetujuan MAIDAM, tanpa menyebutkan nama dan asal partai. "Sultan Mizan telah menyatakan kecewa bahwa sejumlah politisi memberikan kelas keagamaan dan salat Jumat tanpa seizin MAIDAM," dilansir dari Channel News Asia, pada Sabtu 4 Maret 2023.
"Sehingga Maidam memutuskan untuk melarang semua anggota dewan, parlemen, dan senator, untuk menyampaikan khutbah keagamaan di dalam masjid dan surau di Terengganu," lanjut pernyataan yang dikeluarkan Presiden MAIDAM, Shaikh Harus Shaikh Ismail.
Ia menambahkan jika semua politisi dan aktivis dilarang mengimami dan menyampaikan khotbah Jumat dalam masjid, serta dilarang melakukan diskusi keagamaan, tanpa seizin MAIDAM.
Bahwa semua ulama yang memberikan khotbah harus telah mengantongi akreditasi dari MAIDAM. Kementerian agama setempat diminta untuk menjadi pengawas atas aturan ini. Diketahui, Terengganu kini dipimpin oleh Partai Islam Se-Malaysia (PAS).
Advertisement