Malaysia Akan Izinkan Warga Tanam Ganja untuk Pengobatan
Pemerintah Malaysia akan mengizinkan warga menanam ganja dengan tujuan medis atau untuk penelitian. Izin itu dapat diperoleh dari Kementerian Kesehatan Malaysia.
Direktur Jenderal Badan Anti-Narkoba Nasional Zulkifli Abdullah mengatakan, Undang-undang Act 1952 Malaysia melarang kepemilikan, penjualan, penggunaan, mengimpor dan mengekspor ganja, opium, kokain dan bahan sejenisnya. Namun ada ketentuan dalam undang-undang itu yang mengizinkan penggunaan narkoba itu untuk tujuan medis dan mendapat izin.
"Ganja dapat dibudidayakan untuk keperluan pengobatan di Malaysia, yang Anda butuhkan adalah mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan," kata Zulkifli, seperti dilansir The Coverage.
Wacana ini muncul setelah kisah sukses tiga warga Malaysia berhasil memproduksi minyak CBD (Cannabidiol) dari Cannabis Sativa di Inggris, pada Juni 2018.
Abdul Halim Pauzi dan Nurul Ain Sahbudin, bersama dengan teman mereka, Mohd Roslan Abdullah, yang telah tinggal di Inggris selama 15 tahun mendirikan CBD Oils Malaysia.
Perusahaan ini memproduksi minyak ganja untuk keperluan pengobatan. Ketiganya juga telah memperoleh lisensi untuk memasarkan produk berbasis ganja mereka di lebih dari 50 negara lain di Uni Eropa.
Saat ini, ganja medis legal dalam beberapa bentuk di lebih dari 30 negara, antara lain Australia, Kanada, Chili, Kolombia, Siprus, Finlandia, Jerman, Yunani, Israel, Italia, Norwegia, Belanda, Selandia Baru, Peru, Polandia, dan Thailand. Kebanyakan dari negara tersebut melegalkan ganja untuk tujuan pengobatan.
Sementara itu, pemerintah Thailand menanam 12.000 bibit ganja di rumah kaca Universitas Maejo, Chiang Mai, sebagai fasilitas pabrik ganja medis skala industri pertama di kawasan Asean.
Dilansir dari Kantor Berita Turki, Anadolu, penanaman itu untuk memenuhi produksi satu juta botol berisi lima milliliter minyak ganja untuk pasien yang membutuhkan pada Februari 2020 mendatang.
Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand, Anutin Charnvirakul mengatakan ganja di rumah kaca seluas 3.040 meter persegi ditanam menggunakan metode organik murni. Tanaman disimpan, dia melanjutkan dengan keamanan tinggi karena secara teknis ganja masih dianggap sebagai narkotika.
“Ini langkah bersejarah. Universitas akan menjadi pusat orang belajar bagaimana menanam dan menumbuhkan ganja berkualitas," kata Anutin.