Malang Batal Lock Down, karena Protes Khofifah
Walikota Malang Sutiaji, kemarin mengumumkan akan memberlakukan lock down di wilayahnya. Dia menyebut akan menutup akses keluar masuk Kota Malang mulai Rabu, 18 Maret 2020.
"Hari ini orang yang berkunjung ke Kota Malang akan kami beri waktu hingga Rabu, 18 Maret 2020. Kami toleransi maksimal sampai Rabu. Besok kami harapkan segera pulang," katanya, Senin, 16 Maret 2020 kemarin.
Namun tak lama kemudian, Sutiaji mengklarifikasi tidak akan melakukan lock down Kota Malang. Dia hanya membatasi akses masuk dan keluar ke Kota Malang hanya untuk instansi pemerintahan.
"Jadi tamu yang dilarang datang ke Malang itu adalah tamu dari instansi yang memang Kota Malang ini dijadikan tempat kegiatan. Itu tidak diperkenankan untuk datang ke Malang," terangnya.
Perubahan kebijakan secara cepat itu karena ada peringatan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. "Tidak, tidak ada itu. Kota Malang sudah saya konfirmasi sendiri, bahwa tidak ada namanya lockdown. Saya pastikan sendiri," kata Khofifah, di Gedung Negara Grahadi Senin 16 Maret 2020 malam.
Bahkan, ia mengatakan langsung menyuruh anak buahnya yakni Kepala Dinas Pendidikan Wachid Wahyudi untuk menghubungi Sutiaji, demi memastikan tidak jadinya lockdown di Kota Malang.
"Saya meminta Pak Wachid untuk telepon langsung waktu di sela-sela rapat. Akhirnya mereka konferensi pers ulang jam 4 sore," katanya.
Juru bicara Presiden Joko Widodo, Fajroel Rahman mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pemerintah daerah melakukan lock down atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran virus corona. Kebijakan lock down hanya dapat diambil pemerintah pusat.
"Kebijakan lock down, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat," kata Fajroel saat dihubungi Ngopibareng.id Selasa 17 Maret 2020.
Sesuai arahan Presiden, kebijakan ini tidak boleh diambil oleh Pemda. Dan Presiden berpikiran untuk membuat kebijakan lockdown," ujar Fajroel.
Advertisement