Malang Diterjang Korupsi Massal, Pengadilan Tipikor Surabaya Banjir Perkara KPK
Kasus korupsi massal yang terjadi di Malang bakal membuat Pengadilan Tipikor Surabaya semakin sibuk. Sebab, hingga Maret 2018, sudah ada 60 perkara korupsi masuk, lima di antaranya limpahan dari KPK.
Juru bicara Pengadilan Tipikor Surabaya, Lufsiana, mengaku ikut memantau perkembangan penyidikan kasus suap pembahasan APBD-P tahun 2015 di lingkungan Pemkot dan DPRD Kota Malang. KPK menetapkan tersangka baru, yakni 17 anggota dewan dan dua calon kepala daerah setempat, calon petahana Moch Anton dan rivalnya, Ya’qud Ananda Gudban.
Sesuai tempat kejadian perkaranya, 19 calon terdakwa itu dipastikan diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya dan akan akan menambah kesibukan bagi hakim, panitera dan pegawai pengadilan. “Pasti lebih sibuk. Selama ini perkara KPK jadi atensi, selalu kami utamakan. Jadwal sidangnya juga kami dahulukan, pukul sembilan pagi sudah dimulai,” ujarnya.
Dijelaskan Lufsiana, sampai Maret 2018 ada 60 perkara korupsi masuk, lima di antaranya limpahan dari KPK. Lima perkara KPK yang sudah disidangkan itu adalah perkara suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Batu dengan terdakwa mantan Wali Kota Eddy Rumpoko dan bekas Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan barang Kota Batu Edi Setyawan.
Disusul perkara suap mutasi dan promosi jabatan dengan terdakwa Bupati Nganjuk nonaktif Tauqurrahman; dan dua terdakwa suap pembahasan APBD-Perubahan Kota Malang tahun 2015 dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono, dan mantan Kepala Dinas PU, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono.
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, perkara KPK yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya berlangsung lama, dari pagi sampai tengah malam. Bila bukan perkara KPK, perkara dari Kejaksaan digelar sampai malam karena tertindih jadwal sidang perkara dari KPK. “Dua minggu ini berturut-turut sidang sampai jam empat pagi,” ujarnya.
Namun Lufsiana memastikan semangat para hakim, panitera dan seluruh pegawai Pengadilan Tipikor Surabaya tidak kendor, meski akan banjir limpahan perkara dari KPK, termasuk kasus korupsi massal di Malang. Meski minimnya jumlah ruang sidang, yang cuma tiga ruangan menjadi salah satu hambatan. (tom)