Malang akan Berlakukan Wajib Vaksin Pengunjung Hotel dan Kafe
Pemkot Malang akan memberlakukan wajib vaksin bagi tamu hotel dan pengunjung cafe. Kebijakan tersebut bakal diterapkan sembari menunggu status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Malang turun level.
"Insyallah dalam waktu dekat ini kita akan izinkan juga terapkan di hotel dan cafe," ujar Walikota Malang Sutiaji, Rabu 1 September 2021.
Saat ini status PPKM Kota Malang masih level 3. Mal yang diperbolehkan beroperasi menerima kunjungan dengan menyertakan aplikasi PeduliLindungi.
Setelah di hotel dan kafe, kata Sutiaji, kebijakan ini juga akan diperluas ke retail modern seperti Indomaret dan Alfamart. "Supaya aplikasi ini juga bisa diterapkan di retail modern juga," katanya.
Untuk itu, Pemkot akan berkoordinasi dengan institusi terkait seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta paguyuban kafe di Kota Malang.
"Kami akan undang perwakilan Forpimda, komunitas, PHRI, APBBI, pedagang untuk sosialisasi kebijakan ini," ujarnya.
Selain itu, ahli epidimolog juga akan diundang untuk melakukan kajian terhadap kebijakan penerapan aplikasi PeduliLindungi di kafe, resto, hotel dan toko retail modern. "Tapi ini belum clear. Nanti semua akan kita hadirkan, termasuk epidimolog juga," katanya.
Advertisement