Risma Bakal Razia Penjual Terompet di Malam Tahun Baru
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang adanya penjualan terompet pada malam tahun baru 2020, ini. Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengaku khawatir adanya penularan Covid-19, antara penjual ke pembeli.
"Kan risiko penularannya besar sekali. Jadi karena itu saya imbau tidak ada yang berjualan terompet di Surabaya," kata Risma, melalui rilisan resminya, Jumat, 18 Desember 2020.
Kekhawatiran Risma tersebut dikarenakan proses pembuatan terompet yang harus dicoba oleh pedagangnya. Dan hal tersebut sangat berisiko mengingat penyebaran Covid-19 melalui air liur.
“Saya khawatir, nanti pasti dicoba-coba ditiup, kemudian ganti. Karena saya khawatir itu menularkan ke orang lain, risikonya sangat besar sekali terutama bagi anak-anak kita," jelasnya.
Oleh karena itu, Risma bakal menerjunkan petugas untuk melakukan razia penjualan terompet mendekati malam tahun baru 2020, nanti. Nantinya pedagang akan ditindak sesuai peratura ketertiban.
"Pasti kami ada razia, penindakannya sesuai dengan Perda Surabaya tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ucapnya.
Di sisi lain, Risma juga mengingatkan masyarakat agar melaporkan ke Command Center 122, apabila menemukan adanya penjual terompet. Untuk membantu pemerintah dalam menangani Covid-19.
"Sekali lagi kami mohon kerjasamanya. Kalau kami semakin cepat memutus mata rantai Covid-19, maka kita semakin cepat kembali hidup normal," kata dia.
Jika masyarakat tetap ingin merayakan tahun baru dengan terompet, Risma menganjurkan masyarakat untuk membuatnya secara mandiri. Untuk meminimalisir resiko penyebaran Covid-19.