Malam Tahun Baru, Kerumunan Tersembunyi di Malang akan Dirazia
Forkopimda Kota Malang tak akan membiarkan kerumunan terjadi di tiap sudut yang ada di Kota Malang. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat malam Tahun Baru 2021.
Untuk mencegah hal itu, Forkopimda Kota Malang melibatkan ratusan personel gabungan yang terdiri dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, Satpol PP, organisasi masyarakat dan instansi samping lainnya.
"Kami kerja ekstra untuk memberikan pelayanan ekstra. Dikhawatirkan, ada sejumlah wilayah atau tempat yang mengadakan kerumunan massa tersembunyi. Ini jangan sampai terjadi," tutur Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona pada Kamis 31 Desember 2020 saat apel gelar pasukan pengamanan malam tahun baru di Balai Kota Malang.
Ferdian menegaskan agar personel gabungan dalam melakukan razia nanti jangan sampai kecolongan jika ditemukan ada kerumunan di tempat-tempat tersembunyi.
"Harus betul-betul dipantau, jangan sampai kecolongan, apalagi viral di media sosial dan mendapat teguran dari pimpinan," ujarnya.
Dalam melakukan pembubaran massa nanti kata Ferdian aparat yang bertugas harus mendahulukan pendekatan humanis agar pesan yang disampaikan bisa diterima.
"Jika terjadi kerumunan, berikan pengertian agar masyarakat mau membubarkan diri, tanpa paksaan dan kekerasan," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengimbau agar masyarakat dalam merayakan tahun baru tetap berdiam diri di rumah saja agar penularan Covid-19 bisa diminimalisir.
"Silakan merayakan di rumah masing-masing. Tidak perlu berkumpul dan bersenang-senang dengan teman di tengah jalan," tutupnya.