Malam Pergantian Tahun 2024/2025, Pemkot Surabaya Izinkan RHU Buka dengan Syarat Tertentu
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) tetap diperbolehkan untuk buka pada malam pergantian tahun 2024. Hanya saja, ada hal penting yang dititik beratkan dalam operasional RHU, yakni larangan untuk menerima kunjungan dari anak di bawah umum.
Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser menjelaskan, pemerintah kota telah menerbitkan Surat Edaran (SE) dalam hal perayaan malam tahun baru tersebut. Segala hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan menurut dia telah tertuang dalam SE bernomor 300/ 26738/ 436.8.6/ 2024.
"Jadi nanti kalau untuk RHU kita tetap ya. Kita lakukan monitoring jadi kita sebar anggota kita untuk berbaur melakukan pengamatan tertutup," kata Fikser, Senin 30 Desember 2024.
Fikser menerangkan, bila ada RHU yang kedapatan memperbolehkan anak di bawah umur, tentu akan diberikan sanksi. Sanksi itu seperti peringatan pertama kedua hingga penyegelan tempat usahanya.
"Jadi tetap, kita memberikan kelonggaran pada pemilik usaha RHU. Tapi patuhi juga aturan yang ada di Surabaya," lanjutnya.
Selain menggelar patroli ke tempat-tempat RHU, tim Asuhan Rembulan Satpol PP Surabaya juga akan terjun ke ruang-ruang publik. Tujuannya untuk mengantisipasi adanya peredaran miras atau pemuda tawuran.
"Jadi seperti tahun lalu, kita lakukan patroli juga ke ruang publik. Jika ada yang ketahuan maka akan kami lakukan pembinaan ke Liponsos Keputih, Surabaya. Di sana, mereka diberi sanksi untuk merawat ODGJ. Contohnya seperti memandikan ODGJ dan menyuapi mereka," ujarnya.
Usai diberi sanksi itu, mereka menurut Fikser kemudian dikembalikan ke orang tuanya. Dalam giatnya itu, Satpol PP Surabaya tidak sendirian. Mereka juga didampingi oleh intansi terkait seperti kepolisian dan TNI. Termasuk OPD-OPD Surabaya yang berkaitan dengan perijinan RHU.
"Ada DP3APKB, Disbudporapar dan lain sebagainya. Jadi tim asuhan rembulan didampingi juga. Nanti jika ada yang melanggar, maka harus mengikuti SOP dalam penindakannya. Ada peringatan satu, dua, dan penyegelan," pungkasnya.
Advertisement