Khofifah Serahkan Pergub PSBB Surabaya Raya Malam Ini
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi pers penanganan covid-19 Jawa Timur, mengatakan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur tentang PSBB Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik akan diserahkan pada malam ini, pukul 21.00
Penyerahan yang dilakukan di Gedung Negara Grahadi tersebut, akan melibatkan Forkopimda dari empat pemerintah daerah, yaitu Provinsi Jatim, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.
"Insyaallah penyerahan akan dilakukan jam 21.00 WIB malam ini. Kami akan langsung menyerahkan Pergub PSBB dan Keputusan Gubernur terkait PSBB kepada tiga daerah itu," kata Khofifah, Kamis 23 April di Gedung Negara Grahadi saat melakukan konferensi pers terkait percepatan penanganan covid-19.
Khofifah mengatakan, setelah menyerahkan Pergub dan Kepgub, masing-masing daerah, yakni dua kabupaten dan satu kota itu akan menerjemahkan langsung dalam bentuk Perwali maupun Perbub. Sehingga PSBB Surabaya dan dua daerah lain bisa segera diterapkan.
"Langsung diterapkan di Perwali dan Perbub. Semua insyaallah sudah selesai. Dari kemarin, mereka sudah memaparkan semuanya," katanya.
Meski begitu, penyerahan Pergub dan Perbup terkait PSBB itu belum diketahui apakah terbuka untuk awak media atau tertutup.
Berita ini telah mengalami koreksi pada pukul 21.22 WIB.