Mal Pelayanan Publik Tuban, 103 Layanan dari 18 Instansi
Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban dijadwalkan beroperasi pada Rabu, 2 Juni 2021. Pelayanan berbagai instansi secara satu atap itu berlokasi di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Tuban, Jawa Timur.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tuban, Endah Nurul Qomariyati mengatakan, seluruh stakeholder atau pengguna MPP telah setuju dan siap untuk memulai pelayanan pada waktu yang sudah ditentukan tersebut.
"Instansi yang tergabung dalam MPP telah setuju untuk mulai beroperasi pada 2 Juni," ujarnya.
Mantan Kadinkes itu mengimbau, agar masyarakat segera memanfaatkan layanan publik di MPP, seperti pengurusan Administrasi Kependudukan. Perizinan lain yaitu layanan pembayaran pengurusan pajak, pendaftaran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, perbankan, Kementerian Agama, pelayanan kepolisian dan lainnya.
Total pelayanan yang disediakan kurang lebih mencapai 103 layanan dari 18 instansi. Dengan berkumpulnya beberapa pelayanan dalam satu tempat, akan mempermudah masyarakat dalam mengurus keperluan yang dibutuhkan, sehingga lebih cepat dan lebih efisien.
"Untuk pelayanan akan dipusatkan di lantai satu dan dua, lantai tiga masih dalam proses pengerjaan, berupa pemasangan interior. Rencananya, lantai tiga akan digunakan untuk perkantoran, ruang rapat, hingga area bersantai di bagian rooftop dengan fasilitas kafe," pungkasnya.