Mal di Malang Raya Bisa Buka Kembali Pasca PPKM
Sejumlah mal di Malang Raya masih belum bisa beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang sampai 23 Agustus 2021.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya, Suwanto mengatakan, saat ini mal di Jawa Timur baru kawasan Surabaya Raya saja yang diizinkan untuk beroperasi.
"Untuk beroperasi kembali kami belum tahu. Menunggu dari pemerintah pusat. Karena sampai saat ini untuk wilayah Jawa Timur selain Surabaya juga Gresik dan Sidoarjo. Malang Raya masih belum," ujarnya pada Rabu 18 Agustus 2021.
Hingga saat ini, lanjut Suwanto, pihaknya masih belum menerima informasi dari pemerintah pusat terkait izin operasi mal. Namun, Suwanto berharap agar PPKM tidak diperpanjang lagi sehingga mal bisa buka kembali.
"Kami masih lihat ke depannya semoga selesai PPKM ini tidak diperpanjang lagi," katanya.
Suwanto mengatakan bahwa mereka sudah melakukan persiapan jika nanti diizinkan buka kembali seperti penyediaan sarana dan prasarana protokol kesehatan hingga vaksinasi karyawan dan manajemen mal.
"Sudah hampir sudah lebih dari 90 persen karyawan mal maupun pegawai mal sudah divaksin. Kecuali kalau mereka ada penyakit bawaan kan tidak bisa," ujarnya.
Selain itu, Suwanto mengatakan bahwa ketika buka kembali nanti pengunjung wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan pengunjung yang masuk sudah disuntik vaksin.
"Persiapan kami standar aja, protokol kesehatan di mal, kebersihan juga pasti. Pengunjung harus pakai aplikasi PeduliLindungi, kartu vaksin dan barcode untuk masuk dengan aplikasi PeduliLindungi sudah kami persiapkan," katanya.
Advertisement