Maksimalkan Layanan, Wabup Irwan Imbau Camat Tempati Rumah Dinas
Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Jawa Timur, Irwan Bachtiar Rahmat mengimbau seluruh camat yang tersebar di 23 kecamatan untuk menempati rumah dinas. Sebab, rumah dinas disediakan pemerintah, agar camat bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
”Selama ini banyak camat di Bondowoso tidak menempati rumah dinas. Padahal, rumah dinas di kecamatan disediakan pemerintah, agar camat lebih cepat dan sigap melayani warganya. Untuk itu, saya atas Pemkab Bondowoso mengimbau seluruh camat menempati rumah dinas di kecamatan,” kata Irwan Bachtiar Rahmat, Kamis 12 Agustus 2021.
Bahkan, menurut dia, sudah selayaknya camat menempati rumah dinas yang disediakan pemerintah. Mengingat, camat memiliki tugas melayani warganya selama 24 jam. ”Apalagi sekarang pandemi Covid-19, camat harus standby agar memudahkan dalam hal koordinasi dan inovasi dengan warga. Juga sigap dan cepat dalam penanganan masalah di wilayahnya, seperti sekarang penanganan Covid-19,” terang orang nomor dua Pemkab Bondowoso ini.
Irwan Bachtiar Rahmat juga menambahkan, jika camat menenpati rumah dinas lebih memudahkan komunikasi dengan para kepala desa, Danramil, Kapolsek, Babinsa,. Babhinkamtibmas, dan tokoh masyarakat maupun tokoh agama setempat. Sehingga, camat sebagai pemangku wilayah kecamatan bisa memaksimalan tugas melayani masyarakat.
”Jadi, sudah seharusnya camat menempati rumah dinas di kecamatan,” jelasnya.
Meski begitu, politisi senior PDI Perjuangan Bondowoso tersebut belum bisa menjelaskan apakah menempati rumah dinas menjadi kewajiban bagi camat. Tapi, dia mengisyarakatkan pemkab akan membuat kebijakan mewajibkan camat menempati rumah dinas di kecamatan.
”Ya itu nantilah. Kita alon-laon (pelan-pelan). Makanya, sekarang kita imbau dulu camat untuk menempati rumah dinas,” jelasnya.