Maklumat Suro Damai di Kota Madiun, Polisi Turunkan 1250 Personel
Kepolisian Resor Kota Madiun bakal menurunkan 1.250 personel untuk pengamanan maklumat Suro Damai. Pengamanan ekstra ketat dilakukan untuk antisipasi gelaran sejumlah perguruan pencak silat pada bulan Suro ini.
Pengamanan pada bulan Suro dibahas dalam rapat koordinasi di Polres Madiun Kota, Kamis 27 Juni 2024. Rakor diikuti Forkopimda termasuk Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto.
Menurut Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto rakor bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus menyatukan pola pengamanan. Karena, sejumlah kegiatan Suro bakal menghadirkan massa dalam jumlah besar.
Kegiatan yang digelar di antaranya, pengesahan warga PSHT yang diperkirakan mencapai lima ribu orang. Kemudian kegiatan Suran Agung PSHW TM diperkirakan dihadiri sepuluh ribu orang.
‘’Ini dalam rangka menyamakan persepsi sekaligus menyatukan pola pengamanan ke depan seperti apa,’’ kata Kapolres.
Untuk 1.250 personil gabungan, akan disebar Seperti pengamanan saat kegiatan, sweeping sebelum hari pelaksanaan. Khususnya sweeping penyalahgunaan minuman keras. Dalam rakor tersebut juga telah disepakati Maklumat Suro Damai yang terdiri dari 14 poin.
Seperti, hal-hal yang menimbulkan potensi konflik, juga larangan konvoi menggunakan kendaraan roda dua, pemakaian knalpot brong, pemakaian atribut perguruan pada saat mobile, senjata tajam dan minuman keras, dan lain sebagainya.
‘’Prinsipnya kita sepakat untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan potensi konflik dan sepakat untuk mewujudkan Kota Madiun yang aman, nyaman, dan damai,’’ imbuh Kapolres.
Advertisement