Makin Panas Sengketa Laut Cina Selatan, Ini Sikap Australia
Perselisihan soal Laut Cina Selatan bertambah panas. Itu setelah perwakilan Australia untuk PBB menulis dalam sebuah catatan bahwa klaim teritorial dan maritim Cina di Laut Cina Selatan tidak ada dasar hukumnya.
"Tidak ada dasar hukum bagi Cina menggambar garis lurus yang menghubungkan titik-titik terluar maritim atau 'kelompok pulau' di Laut Cina Selatan," kata misi Australia.
"Australia menolak klaim Cina atas 'hak bersejarah' atau 'hak dan kepentingan maritim' sebagaimana berlaku dalam 'praktik panjang sejarah' di Laut Cina Selatan," tambah pernyataan tadi, seperti dikutip dari Sputnik, Minggu 26 Juli 2020.
Pernyataan itu mengatakan bahwa Australia tidak menerima klaim kedaulatan Cina atas Kepulauan Paracel dan Kepulauan Spratly.
Selama beberapa dekade, Cina telah memperdebatkan status sejumlah wilayah di Laut Cina Selatan yang diklaimnya, terutama Paracel dan Kepulauan Spratly, serta Beting Scarborough.
Beijing menganggap kepulauan Spratly sebagai wilayahnya, terlepas dari putusan Pengadilan Arbitrase Permanen yang berpusat di Den Haag, yang mengatakan klaim maritim Cina tidak ada dasar hukum.
AS pun mengerahkan pasukan angkatan lautnya ke pulau-pulau di wilayah tersebut. Meskipun ada protes dari Beijing, Washington menyatakan bahwa kapal-kapalnya akan berlayar ke mana saja yang diizinkan hukum internasional.
Memang, polemik Laut Cina Selatan terkait klaim Cina telah mendapat perlawanan baru. Australia telah mengajukan deklarasi di Markas Persatuan Bangsa Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, Jumat 24 Juli 020.
“Australia menolak klaim Cina atas 'hak bersejarah' atau 'hak dan kepentingan maritim' sebagaimana ditetapkan dalam 'praktik panjang sejarah' di Laut Cina Selatan,” bunyi Deklarasi Australia di PBB seperti dilansir Reuters.
Deklarasi Australia itu juga berbunyi klaim Cina di Laut Cina Selatan tidak mematuhi hukum internasional, sekaligus menyatakan Australia bergabung dengan Amerika Serikat.