MAKI: Jangan Pilih Caleg Mantan Napi Koruptor!
Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 56 bekas narapidana (napi) korupsi ikut dalam pemilihan calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Tingkat pencalonan anggota legislatif atau caleg ini beragam, baik DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, hingga DPD RI.
Selain bekas narapidana korupsi, beberapa calon legislatif juga merupakan istri dan keluarga terpidana kasus korupsi di antaranya Erlina Kumala Esti istri dari terpidana korupsi mantan anggota DPR RI Fayakhun Andriadi. Ada pula, Elly Yasin, istri dari mantan bupati Bogor Rahmat Yasin, serta Liestiaty Fachruddin berstatus istri mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah.
Menanggapi temuan tersebut, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memilih caleg dengan rekam jejak koruptor.
"Penting untuk melihat rekam jejak, jadilah pemilih yang cerdas, jangan memilih politik uang, yang punya rekam jejal buruk, atau pun keluarganya. Jangan dipilih," pesan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dikutip dari Antara.
"Pilihlah yang baru, tidak ada rekam jejak buruk, dan bisa kita dorong dan kawal untuk tetap bersih," sambungnya.
Boyamin Saiman pun mendorong masyarakat untuk memilih para calon legislatif yang baru, yang tidak pernah bersentuhan dengan kasus korupsi, apalagi keluarga dari mantan terpidana korupsi.
Terkait para petahana anggota legislatif yang maju kembali, menurut Boyamin Saiman juga tidak perlu dipilih kembali, karena tidak pernah kerja maksimal. Dia mencontohkan beberapa kasus di daerah seperti kunjungan kerja dan bimbingan teknis, yang selalu menghabiskan banyak anggaran dan terus berulang.
"Bahkan ada kegiatan yang fiktif di beberapa kabupaten atau kota," ungkap dia.
Boyamin Saiman mengatakan, banyak orang tergiur untuk masuk ke dalam ranah legislatif seperti anggota DPRD dan DPR, maupun eksekutif seperti kepala daerah. Alasannya, banyak akses terhadap keuangan negara maupun kewenangan negara seperti izin pertambangan.
"Bahkan bisa mengontrol keluarga mereka, untuk beberapa jabatan tertentu," katanya.
Selain itu, menjadi anggota legislatif juga dianggap capaian prestasi, yang dibanggakan, karena ada keistimewaan yang didapatkan.