Makelar Jagung Hasil Pembunuhan Sopir di Situbondo juga Ditangkap
Satreskrim Polres Situbondo tidak hanya membekuk MR, 24 tahun, perampok dan pembunuh, SH, 34 tahun sopir truk asal NTB di jalur Pantura Situbondo pada 13 Juni 2022. Tapi, juga menangkap orang yang berperan sebagai makelar penjualan 21 ton jagung muatan truk yang disopiri korban, SH.
Makelar penjualan jagung tersebut berinisial NH, 43 tahun. Ia ditangkap polisi di rumahnya, Desa Semampir, Kecamayan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jumat, 17 Juni 2022 malam sekitar pukul 21.00 WIB.
"Penangkapan NH berdasarkan pengembangan keterangan tersangka MR yang lebih dulu ditangkap di Bungurasih, Surabaya-Sidoarjo," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, Sabtu, 18 Juni 2022.
Menurut Kasatreskrim Dhedi Ardi, NH ditangkap karena diduga menjadi makelar penjualan 21 ton jagung hasil kejahatan tersangka MR. Ia mengaku mendapat jatah Rp11 juta dari peran sebagai makelar penjualan jagung 21 ton.
"Saat ini NH yang berprofesi tukang parkir di Probolinggo masih diperiksa intensif penyidik Polres Situbondo. Tapi, pengakuan tersangka MR, awalnya NH diberi Rp2 juta, lalu minta tambahan Rp9 juta untuk pengamanan agar tidak dikejar aparat," ungkapnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Situbondo membekuk perampok dan pembunuh SH, 34 tahun, sopir truk muatan 21 ton jagung yang mayatnya tergeletak di tepi jalan Pantura Situbondo. Tersangka MR, 34 tahun, ditangkap di kawasan Bungurasih Surabaya-Sidoarjo.
Tersangka merupakan warga Kabupaten Lombok Barat NTB, sama dengan asal korban SH. Tersangka dan korban saling kenal serta teman baik. Keduanya sama-sama berprofesi sopir perusahaan ekspedisi antar pulau.