Makam Jawara di Tengah Jalan Boleh Dipindah, Tapi ada Syaratnya
Makam jawara betawi, Mardjuki, yang berada di tengah jalan umum Pisangan Lama, Pulogadung, Jakarta Timur, akan dipindahkan.
Tapi musyawarah keturunan Mardjuki yang diadakan Kamis siang di kediaman putri dari almarhum Mardjuki di Pisangan Lama berlangsung alot. Musyawarah dihadiri sekitar 12 saudara keturunan mulai dari anak kandung, cucu, hingga cicit.
Salah satu cucu almarhum, Nakib 59 tahun, berbeda pendapat dengan sepupunya, Nurdjanah, 65 tahun.
Nakib yang setuju jika pemerintah merelokasi makam Mardjuki. Alasannya, posisi makam saat ini sudah tidak wajar karena berada di lintasan jalan umum yang ramai dilalui warga.
"Sekarang ini kan posisi makamnya sudah di jalan umum, kami setuju saja untuk dipindahkan," katanya.
Namun pernyataan itu segera disanggah oleh Nurdjanah yang tidak rela bila relokasi makam dilatarbelakangi oleh permintaan keluarga.
"Pokoknya saya tidak rela kalau harus meminta ke pemerintah untuk memindahkan makam kakek saya. Ini makam udah ada duluan dari jalan, saya ada surat wakafnya. Ini bukan tanah pemerintah," kata Nurdjanah.
Menurut Nurdjanah, perwakilan Suku Dinas Binamarga Jakarta Timur sempat mendatangi pihak keluarga dan meminta mereka mengajukan surat permohonan agar makam direlokasi.
"Ini persoalan etika. Itu bukan tanah milik pemerintah, kenapa harus kita yang minta dipindah. Lebih baik saya perbaiki aja makamnya, dikasih pagar di sekeliling makam. Sampai kiamat gak bakal saya pindah kalau begitu caranya," katanya.
Proses musyawarah keluarga yang berlangsung sekitar satu jam itu akhirnya mencapai kesepakatan bahwa keluarga bersedia merelokasi makam namun dengan sejumlah persyaratan.
"Pertama jangan ada surat permintaan dari keluarga, tapi surat kesepakatan bersama dengan pemerintah," kata Nakib.
Berikutnya jenazah dipindahkan menuju TPU Kemiri, Utan Kayu, Jakarta Timur yang menjadi area pemakaman keluarga.
Nakib juga meminta agar keluarga dibebaskan dari sewa pemakaman di TPU Kemiri serta menghadirkan seluruh keturunan almarhum Mardjuki saat pemindahan janazah.
"Ya sudah. Kita semua sepakat, makam akan dipindahkan tetapi bukan pihak keluarga yang meminta, melainkan Pemprov DKI yang punya inisiatif. Kita sepakat saja," kata Nakib.
Makam jawara Mardjuki beberapa waktu ini sempat jadi ramai di media. Sebab memang makam tersebut lokasinya menarik, berada di tengah jalan umum. Pihak keluarga dan keturunan Mardjuki sempat menolak rencana pemindahan makam itu.
Keluarga almarhum mengemukakan keberadaan sejumlah makam di jalan umum di Pisangan Lama, Pulogadung, Jakarta Timur, terjadi akibat alih fungsi lahan. Dulu pemakaman, kini jadi jalan.
"Dulu ada kebun, tanah kosong yang diwakafkan menjadi pemakaman warga, lalu ke sini-sininya muncul rumah kontrakan, jadilah makam keluarga kami berada di tengah jalan," kata Safitriani, 36, cicit almarhum Mardjuki.
Makam kakek buyut Fitri berdampingan dengan makam lainnya atas nama Nasyir. Tidak jauh dari dua makam itu terdapat satu makam lainnya tanpa batu nisan di antara lintasan jalan beraspal.
"Kata nenek saya, makam itu sudah ada sejak 80 tahun yang lalu. Itu pemakaman warga daerah Pisangan. Kan orang Betawi banyak tanahnya," katanya.
Menurut Fitri, sebagian rumah penduduk di RT 03 RW 04 ini berdiri di atas kuburan, meskipun sebagian jasad telah direlokasi pihak keluarga.
Sejak Fitri kecil, hunian kian bertambah di lokasi itu serta jaringan jalan semakin meluas.
Mengenai Pemkot Jakarta Timur yang akan merelokasi makam, Fitri mengatakan, pihak keluarga sudah melakukan musyawarah, hasilnya telah dicapai. Yaitu boleh saja makam kakek saya dipindahkan, tetapi ada persyaratannya. Itu saja," kata Fitri. (ant)
Advertisement