Maju Pilkada Jember, Gus Fawait Siap Mundur dari Anggota DPRD Jatim
Muhammad Fawait (Gus Fawait) membulatkan tekad untuk maju dalam kontestasi politik pada Pilkada Jember 2024. Hal itu sebagai bentuk kepatuhan sebagai kader partai terhadap partai politik.
Kader Partai Gerindra itu mengatakan, sejauh ini ia tak hanya mendapatkan dukungan dan rekomendasi dari Partai Gerindra, namun juga dari berbagai partai. Tercatat ada lima partai politik yang telah memberikan rekomendasi terhadap Gus Fawait.
Lima partai yang telah memberikan rekomendasi terhadap Gus Fawait di antaranya Partai Gerindra, PKB, PKS, PAN, dan NasDem. Dengan adanya lima rekomendasi tersebut telah cukup membuat Gus Fawait membulatkan tekad dan komitmen untuk maju dalam Pilkada Jember 2024.
“Sebagai kader partai saya sami’na wa ata’na terhadap pimpinan partai untuk maju sebagai Calon Bupati Jember,” katanya, Jumat, 09 Agustus 2024.
Namun, karena saat ini Gus Fawait berstatus anggota DPRD Jatim dan akan kembali dilantik pada Agustus 2024 mendatang, maka ada hal yang harus dilakukan Gus Fawait. Yakni, ia harus memundurkan dari DPRD Jatim.
Gus Fawait sudah harus mundur dari DPRD Jatim saat ditetapkan sebagai Calon Bupati Jember oleh KPU. Selain memang merupakan keputusan MK, hal itu juga tertuang dalam PKPU No. 2 Tahun 2024.
Diketahui pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Penetapan oleh KPU akan digelar pada tanggal 22 September 2024.
Kendati menyatakan siap mundur, namun Gus Fawait belum memastikan waktu untuk mundur. Gus Fawait hanya akan mematuhi aturan. Bahkan jika harus mundur sebelum pelantikan, ia akan segera memroses itu.
“Proses mengundurkan dari akan kita lakukan jika itu sudah ketentuan dari MK dan KPU. Kita akan proses sebelum pelantikan atau sesudah pelantikan,” pungkasnya.